Mohon tunggu...
Syifa ZakiyaRedana
Syifa ZakiyaRedana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Mahasiswi Universitas Indonesia Program Studi Geografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Air Lindi TPA Cipayung Merembes Hingga Cemari Air Tanah Bersih Warga Sekitar

31 Desember 2022   04:31 Diperbarui: 31 Desember 2022   04:42 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar TPA Cipayung. Sumber: Liputan6.com


 

PENGERTIAN AIR TANAH

            Air tanah adalah segala bentuk aliran air hujan yang mengalir dibawah permukaan tanah sebagai akibat dari gaya gravitasi bumi, struktur perlapisan geologi, dan beda potensi kelembaban tanah. (Asdak, 2002). Kemudian, menurut Soemarto air tanah merupakan air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Lapisan tanah yang terletak di bawah permukaan tanah dinamakan juga sebagai lajur jenuh (saturated zone), dengan lajur tidak jenuh yang berada di atas lajur jenuh sampai ke permukaan tanah, dengan rongga-rongganya yang berisi udara dan air (Soemarto, 1989). Sementara itu, menurut Fetter air tanah merupakan air yang tersimpan pada lajur jenuh hingga kemudian bergerak ke berbagai lapisan dan batuan tanah di bumi sampai air tersebut keluar sebagai mata air, atau terkumpul dalam satu danau, kolam, sungai, dan laut (Fetter, 1994).

            Secara umum, air tanah adalah air yang tersimpan dan mengalir di bawah permukaan tanah pada lapisan batuan yang dapat dialiri air yang disebut akuifer. Air tanah sangat bermanfaat keberlangsungan hidup mahluk hidup, salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kegiatan sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sebagai konsumsi, dll. Sehingga, dibutuhkan air tanah dengan kualitas terbaik yang memenuhi standar agar segala kegiatan dan aktivitas dapat terpenuhi.

            Air tanah terdiri dari air tanah dangkal, air tanah dalam, dan mata air, yaitu:

  • Air tanah dangkal

Air tanah dangkal adalah air yang terdapat diatas lapisan kedap air pertama. Airtanah dangkal sangat rentan terhadap pencemaran.

  • Air tanah dalam

Air tanah dalam adalah air yang terdapat dibawah lapisan kedap air (aquifer) pertama. Air tanah dalam mempunyai fluktuasi yang relatif kecil sehingga kualitasnya tidak tergantung pada kegiatan lingkungan di atasnya. Pengambilan air tanah dalam pun juga tidak semudah pengambilan air pada air tanah dangkal.

  • Mata air

Mata air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah.

 

KUALITAS AIR BERSIH

            Kualitas air bersih menurut Permenkes No.416/PER/IX/1990 adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika kimia, dan radioaktif. Sementara itu, kualitas air minum yang ideal menurut WHO adalah yang aman dikonsumsi, jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.

            Potensi kualitas air tanah pada satu tempat dengan tempat lain bervariasi dengan permasalahan yang tidak semuanya sama. Namun, menurut Sudarmadji (2006) potensi kualitas air tanah di seluruh Indonesia sudah menurun. Salah satunya adalah kasus tercemarnya air tanah milik warga yang tinggal di sekitar TPA Cipayung.

            Dilansir dari salah satu artikel pada OkeNews tahun 2018, terdapat salah seorang warga yang tinggal di sekitar TPA Cipayung menyebutkan bahwa ia dan warga-warga lain mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, mencuci, dan memasak karena air sumurnya yang menjadi sumber air bersih menjadi bau, berminyak, dan lengket. Menurutnya, air sumur mereka tercemar karena tercampur dengan endapan air sampah yang sudah menumpuk lama, sehingga warga perlu membeli air galon untuk konsumsi air minum dan meminta air dari warga lain yang tidak terdampak untuk mencuci. TPA Cipayung sendiri telah menampung sampah hingga 2.5 juta kubik yang mana telah melebihi kapasitas tampungan seharusnya, yaitu 1.3 juta kubik. Sistem akuifer pada air tanah warga sekitar TPA Cipayung memiliki ketinggian muka <30m dengan jenis air tanah dangkal.

ANALISIS PENYEBAB TERCEMARNYA AIR TANAH

picture5-63af561e4addee319422dca2.jpg
picture5-63af561e4addee319422dca2.jpg

Gambar Sistem Pengolahan Sampah Controlled Landfill. Sumber: Kaltim Today.


            TPA Cipayung mengolah sampah dengan sistem lahan-urug terkendali (controlled landfill), yaitu melakukan pengolahan sampah dengan menimbun, meratakan, serta memadatkan sampah pada kurun waktu tertentu kemudian ditutup dengan lapisan tanah. Kasus pencemaran air tanah di sekitar TPA Cipayung dapat disebabkan karena terjadinya percampuran air hasil dekomposisi sampah dengan air tanah. Air hasil dekomposisi tersebut disebut dengan istilah air lindi atau leachate.

            Air lindi mengandung unsur-unsur kimia dan bakteri-bakteri yang beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga air tanah menjadi tidak layak konsumsi apabila tercemar air lindi. Pencemaran air tanah ini bermula terjadi karena diolahnya sampah dengan ditimbun memicu timbunan sampah di TPA Cipayung melakukan proses dekomposisi secara alami hingga menghasilkan air lindi yang mengandung polutan, kemudian air tersebut melimpas melalui tumpukan sampah, meresap ke dalam timbunan sampah, serta menghasilkan cairan rembesan yang merembes hingga ke dalam sistem akuifer atau sistem aliran air tanah yang memiliki dominasi kedalaman muka air tanah sebesar 5 -- 10 meter. Menurut Balai Penelitian Tanah pada tahun 1990, jenis tanah yang paling mendominasi TPA Cipayung adalah latosol merah. Pencemaran air tanah ini dapat disebabkan juga oleh sifat tanah yang poros dan gembur yang dapat memudahkan peresapan air lindi secara vertikal horizontal ke dalam sistem akuifer. Air lindi yang terkena air hujan juga akan lebih mudah mengalir dan meresap ke lapisan bawah tanah.

PENANGGULANGAN PENCEMARAN LEACHATE

            Sehingga, kasus tersebut dapat ditanggulangi dengan melakukan revitalisasi pengolahan sampah menjadi sanitary landfill. Sanitary landfill adalah teknik pengolahan sampah yang telah memenuhi standar internasional karena dapat dengan efektif mengurangi terbentuknya air lindi dengan menutup sampah dengan tanah kemudian memadatkannya serta dilakukan berangsur-angsur hingga membentuk lapisan sampah dan memadatkan tanah. Tanah yang padat akan lebih susah untuk menyerap dan mengalirkan air lindi menuju sistem akuifer. Sistem pengolahan sampah ini membutuhkan biaya lebih banyak dibandingkan metode pengolahan sampah dnegan controlled landfill.

            Selain itu, dilansir dari salah satu artikel dari OkeNews tahun 2018 Dinas Perumahan dan Permukiman (DISRUMKIM) Kota Depok juga berencana untuk membangun menara air yang dapat menampung air bersih dan dialirkan ke warga yang terdampak pencemaran air tanah. Dengan kedalaman kurang lebih 50 meter dan memiliki sumber mata air yang lebih dalam daripada sumur pada umumnya.

            Kemudian, penulis juga tidak lupa untuk serta mencantumkan penanggulangan berupa langkah kecil yang dapat kita lakukan, yaitu mengurangi limbah salah satunya limbah plastik dengan mengganti penggunaan plastik sehari-hari dengan kantong dan, tempat makan/minum yang dapat dipakai kembali serta melakukan reuse, reduce, dan recycle.

 

KESIMPULAN

            Kapasitas sampah di TPA Cipayung yang semakin lama semakin menggunung ini dapat mencemari air tanah warga sekitar yang terdapat di bawahnya. Pengolahan sampah dengan teknik controlled landfill perlu direvitalisasi menjadi pengolahan sanitary landfill meskipun biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal namun demi mengurangi terjadinya rembesan air lindi ke dalam sistem akuifer air tanah warga.

SUMBER REFERENSI

Ariyani, S.F. (2018). EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH DI TPA PIYUNGAN KABUPATEN BANTUL. Universitas Islam Indonesia, Kabupaten Sleman, DIY.

Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Jawa Tengah. (2018). Pemrosesan Akhir Sampah. Semarang, Jawa Tengah.

Kesmas. (2022). Dampak Leachate terhadap Lingkungan. Indonesian Public Health Portal.

Muntinanto, W. (2018). Warga Keluhkan Air Tanah Tercemar Imbas Rembesan Sampah TPA Cipayung. OkeNews, https://megapolitan.okezone.com/read/2018/12/20/338/1993651/warga-keluhkan-air-tanah-tercemar-imbas-rembesan-sampah-tpa-cipayung.

Nurraini, Y. (2011). Kualitas Air Tanah Dangkal di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok. Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sumatra. (2009). Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang Berwawasan Lingkungan. Pekanbaru, Riau.

Universitas Medan Area. (2022). Pengertian Akuifer atau Aquifer dan Macamnya. Universitas Medan Area, Medan, Sumatera Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun