Mohon tunggu...
Syifa Rahma
Syifa Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

----

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampanye Dalam Era Digital

9 Juli 2023   22:39 Diperbarui: 9 Juli 2023   23:07 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media Sosial
Era internet dimulai sekitar tahun 1990 dengan munculnya World Wide Web (WWW). Terciptanya WWW membuat internet menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat umum. Internet mengubah cara kita berkomunikasi, mencari informasi, dan berinteraksi dengan dunia. Ini membuka pintu bagi perkembangan aplikasi web, email, e-commerce, dan media sosial. Media sosial merupakan jaringan dan teknologi informasi dengan menggunakan bentuk komunikasi yang berfokus pada konten interaktif, dan hubungan interaksi yang tercipta. Layanan jaringan media sosial yang khas bisa berbagi konten, komunitas web, dan forum internet (anastokeskus, 2010; De La, 2012).

Ramainya penggunaan media sosial melonjak naik di tahun 2012, keterikatan masyarakat pada media sosial semakin meningkat. Pada awalnya media sosial hanya digunakan sebagai media untuk berinteraksi dengan teman dan kerabat dekat, tetapi saat ini sudah menembus komunikasi antara individu. Adanya fenomena tersebut membuat para politisi memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Media sosial seperti Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram menjadi tempat utama untuk melakukan kampanye digital. Organisasi dan politisi dapat menggunakan akun mereka untuk berbagi informasi, mempromosikan produk atau layanan, serta berinteraksi langsung dengan pendukung atau pelanggan potensial. Penting bagi para partai politik untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan komunikasi politik yang berdasarkan pada media sosial, terutama dalam kampanye politik. Media sosial selanjutnya digambarkan sebagai sarana ideal dan dasar informasi untuk mengetahui opini publik tentang pendapat dan kebijakan politik, selain itu juga untuk membangun dukungan komunitas kepada politisi yang fokus berkampanye.

Kampanye Politik 

Kampanye digital politik adalah komunikasi politik kepada pemilih berupa konten digital yang disebarluaskan melalui platform digital. Konten kampanye digital bisa berupa narasi (pidato), media online, iklan, foto, dan video. Kampanye digital politik memiliki kebebasan dalam melakukan kampanye politik. Jika kampanye konvensional para politisi diharuskan untuk sesuai jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan kampanye digital politik bisa dilaksanakan kapan saja. (Ghazali, 2022).


Kampanye dalam era digital telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemajuan teknologi dan penggunaan internet yang semakin meluas, kampanye digital menjadi salah satu strategi utama bagi banyak organisasi, bisnis, dan bahkan politisi. Pada dasarnya kampanye adalah penyampaian pesan--pesan dari pengirim kepada khalayak masyarakat. Pesan-pesan tersebut disampaikan dalam bentuk pidato, spanduk, poster, iklan, papan reklame, sehingga selebaran (Venus , 2004). Pemanfaatan media sosial dalam kegiatan kampanye politik memungkinkan politisi untuk lebih aktif dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dengan adanya media sosial, politisi dapat mempromosikan platform politik mereka melalui media sosial. Namun, perlu diingat bahwa kampanye dalam era digital juga memiliki tantangan tersendiri. Dalam lingkungan online yang sangat kompetitif, perhatian pengguna dapat dengan mudah terpecah, dan pesan kampanye dapat tersapu oleh konten lain yang lebih menarik. Selain itu, isu privasi dan keamanan juga perlu diperhatikan agar kampanye digital tidak menyalahi aturan atau merugikan pengguna.

Metode Penulisan
Penulisan ini menggunakan metode studi literatur. Studi literatur ini merupakan penelitian yang mengumpulkan informasi melalui buku, artikel, atau jurnal yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian dari penelitian ini. Melalui metode tersebut penulis mengumpulkan dan menganalisis berbagai informasi yang relevan dari sumber yang terpercaya.

Hasil dan Pembahasan
Kampanye politik di media sosial telah menjadi bagian yang signifikan dalam proses politik modern. Dengan munculnya platform seperti Facebook, Youtube, Instagram dan Twitter, para partai politik dapat mencapai pemilih yang potensial secara langsung dan lebih cepat daripada sebelumnya. Berikut adalah beberapa poin terkait kampanye politik dalam era digital:

Jangkauan yang luas: Media sosial memungkinkan politisi untuk mencapai audiens yang luas secara global. Mereka dapat membagikan pesan kampanye mereka, ideologi politik, dan rencana aksi kepada jutaan pengguna media sosial dalam waktu yang relatif singkat.

Target audiens: Dengan menggunakan algoritma media sosial, politisi dapat menargetkan kelompok pemilih yang spesifik berdasarkan usia, lokasi, minat, atau perilaku online mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk berkomunikasi secara efektif dengan pemilih potensial yang relevan.

Interaksi langsung dengan pemilih: Media sosial memungkinkan politisi untuk berinteraksi secara langsung dengan pemilih melalui komentar, pesan pribadi, dan pembaruan status. Mereka dapat menjawab pertanyaan, memperjelas posisi mereka, atau mengatasi kekhawatiran pemilih secara real-time.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun