Sebagai cara untuk bersuci dari hadas dan najis Ibnu Utsaimin menjelaskan thaharah memiliki dua makna :
Pertama, Thaharah Ma'nawiyah, yaitu membersihkan hati dari kesyirikan dalam beribadah kepada Allah dan membersihkannya dari penipuan dan kedengkian kepada para hamba Allah yang beriman. Pasalnya, thaharah ma'nawiyah ini penting dilakukan sebelum melakukan thaharah hissiyah, karena ketika bersuci harus dalam keadaan bersih dari sifat-sifat sirik tersebut.
Kedua, Thaharah Hissiyah atau Badaniyah, yaitu membersihkan badan (tubuh) dari segala kotoran. Artinya bersuci secara jasmani atau membersihkan bagian tubuh dari sesuatu yang terkena najis (segala jenis kotoran) maupun hadast (kecil dan besar).
Untuk membersihkan dari najis dan hadast ini, dilakukan dengan menggunakan air. Adapun jenis thaharah Hissiyah yaitu:
1.Mandi Wajib
Mandi merupakan cara untuk bersuci dari najis dan hadast besar. Istilah mandi wajib dalam thaharah adalah mengalirkan air dari kepala sampai ujung kaki.
2.Wudhu
Sementara untuk bersuci dari najis dan hadast kecil yakni dengan cara berwudhu. Berwudhu merupakan mengaliri air ke anggota badan wudhu sebagai cara untuk melaksakan shalat.
3.Tayamum
Tayamum merupakan pengganti wudhu apabila tidak dalam kondisi tidak ada air maupun sedang dalam kondisi sakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H