“Perbuatan yang lebih besar manfaatnya (baca; kepentingan umum) lebih didahulukan daripada perbuatan untuk diri sendiri dan lebih kecil manfaatnya (baca:kepentingan pribadi). Karena Jihad untuk menjaga wilayah Islam dari serangan musuh dan untuk kepentigan umat Islam secara keseluruhan maka ia dikedepankan dari mengabdi kepada orang tua yang manfaatnya untuk diri sendiri”.
Tujuan dan Manfaat Jihad
Jika kita telaah lebih lanjut lagi, tujuan Jihad yang utama yaitu mengembalikan manusia kepada pokok pangkalnya, fitrahnya yang hanif yaitu yang mengharuskan mereka (kaum muslimin) dan patuh kepada Allah SWT. Disamping itu tujuan lainnya ialah untuk menghilangkan fitnah-fitnah yang ada terhadap kaum muslimin, melindungi wilayah Islam dari serbuan orang-orang kafir dan membunuh mereka yang melanggar perjanjian.
Sayyid Qutub mengatakan dalam tafsir Zilalnya mengatakan sebagai berikut:
“Sesungguhnya motivasi Jihad dalam Islam yang sebenarnya yaitu harus dicari dai tabiat Islam itu sendiri sesuai dengan peranannya di bumi ini dan sesuai dengan tujuan yang mulia, sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah SWT”.
Hal ini dipertegas Kembali oleh Abul A’la al Maududi yang mengatakan bahwa “Sasaran tauhid bukanlah berkisar pada Ibadah Allah SWT semata-mata, akan tetapi lebih meluas lagi yaitu dakwah menuju revolusi sosial”.
Manfaat dari Jihad dapat kita ketahui yaitu meninggal dalam keadaan syahid. Ahmad syakir menjelaskan keutamaan dari mati syahid, yakni meninggal di medan perang yaitu bahwa ada balasan bagi orang-orang yang mati syahid, Allah swt tidak akan menyia-nyiakan perjuangannya di medan perang, justru Allah swt akan menumbuhkan, melipat gandakan dan memperbanyak amalnya.
Terdapat hadis yang menjelaskan perihal mati syahid antara lain sebagai berikut:
- “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid” (HR. At-Tirmidzi).”
- “Ada enam keuntungan yang dijanjikan Allah swt melalui sabda Nabi Muhammad saw antara lain: diampuni baginya pada awal tetesan darahnya, diperlihatkan tempatnya di surga, diberikan manisnya iman, dinikahkan dengan bidadari yang menyejukkan mata, dibebaskan dari azab kubur, aman dari suasana kekuatan yang terbesar, diatas kepalanya diletakkan mahkota kemuliaan, permata darinya lebih baik dari dunia dan seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua isteri bidadari, dan diberikan hak memberikan syafa’at untuk tujuh puluh kerabatnya.” (HR al-Imam Ahmad dari al-Miqdam bin Ma’dikarib al-Kindi).
- “Dari Humaid ia pernah mendengar Anas bin Malik ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak seorangpun dari hamba yang mati disisi Allah mau dikembalikan lagi kedunia dengan segala apa-apa di dalamnya kecuali orang yang mati Syahid (arena telah menyaksikan betapa besarnya pahala Jihad) ia akan sangat senang sekali kembali kedunia untuk berperang di jalan Allah lalu ia mati dalam keadaan Syahid.” (HR. Muslim).
KESIMPULAN
Pemaknaan konsep kata Jihad jauh lebih luas dari sekedar perang (qital) saja. Setiap kesungguhan dan usaha yang dilakukan oleh umat muslimin dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan bentuk dari Jihad. Adapun Jihad dalam makna peperangan merupakan pilihan terakhir dalam rangka menegakkan dan membela agama Islam dan ditegaskan kembali bahwasanya Islam membenci kekerasan dalam bentuk apapun. Serangan yang dilakukan tidak harus selalu berupa serangan fisik melainkan bisa berupa serangan melalui pemikiran, ilmu, teknologi, dan lain sebagainya. Jihad adalah kewajiban seorang mukmin untuk mempertahankan agamanya. Sedangkan bentuk Jihad dan cara perjuangannya bermacam-macam sesuai kebutuhan dan situasi.
Sumber referensi