Pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Pancasila secara resmi diakui sebagai dasar negara Republik Indonesia melalui Piagam Jakarta. Pancasila diterima sebagai panduan bagi pembentukan negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Piagam Jakarta ini berisi pembukaan UUD 1945 yang mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara. Meskipun dalam perkembangannya, ada beberapa perubahan dalam rumusan sila pertama terkait dengan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", namun intinya Pancasila tetap menjadi dasar negara Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.
3. Makna dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki berbagai fungsi dan peranan penting, antara lain:
- Sebagai Ideologi Negara: Pancasila menjadi ideologi yang mendasari segala kebijakan, keputusan, dan tindakan pemerintah Indonesia.
- Sebagai Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara: Pancasila mengajarkan rakyat Indonesia untuk hidup rukun dalam keberagaman.
- Sebagai Sistem Nilai: Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mengatur hubungan antar individu, masyarakat, dan negara.
- Sebagai Landasan Hukum: Pancasila dijadikan dasar bagi penyusunan undang-undang, serta sebagai pedoman bagi kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia.
4. Pancasila dalam Implementasi Kenegaraan
Setelah Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, implementasinya dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan negara, baik dalam penyusunan konstitusi, hukum, sistem pemerintahan, hingga pembentukan kebijakan negara. Pancasila menegaskan pentingnya prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial yang harus dijunjung tinggi dalam setiap penyelenggaraan negara. Pancasila juga memberikan landasan moral yang kokoh dalam menghadapi tantangan global dan lokal.
Selain itu, Pancasila menjadi sumber kekuatan dalam menjaga persatuan Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Melalui Pancasila, Indonesia berkomitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi dalam masyarakat majemuk.