Contoh perusahaan firma yang ada di Indonesia adalah perusahaan puma, perusahaan nike, perusahaan firma hukum, perusahaan diadora dan lain sebagainya.
3. Perseroan Komanditer (CV)
Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh dua atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda-beda. Satu pihak bertanggung-jawab bersedia menjadi pengurus dan mengelola perusahaan, sedangkan di pihak lain hanya bersedia menyimpan modal dalam usaha dan bertanggung-jawab atas utang-utang perusahaan tetapi tidak bersedia menjadi pengurus atau mengelola perusahaan.
4. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaanya sudah banyak perseroan terbatas (PT) sangat berperan pada perekenomian nasional. Sebagai contoh PT Pertamina dengan PT Medco Energi International, Tbk yang memiliki jenis badan usaha milik swasta (BUMS) yang berperan bertambahnya kas negara dari pajak dan laba perusahaan sebagai pendapatan nasional.
5. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sumber Daya OrganisasiÂ
- Manusia
- Material
- Mesin
- Uang
- Informasi
Lingkungan Organisasi
- PemasokÂ
- PelangganÂ
- Serikat Pekerja
- Masyarakat KeuanganÂ
- Pemenang SahamÂ
- PesaingÂ
- Pemerintah
- Masyarakat Global
KESIMPULAN