Bentuk Bisnis
a). Barang merupakan wujud fisik yang menjadikannya bisa dilihat, dirasa, disentuh, dan dapat perlakuan fisik lainnya.
b). Jasa merupakan sebuah kegiatan yang sifatnya tidak teraba. Manfaat yang diberikan adalah pemenuhan kebutuhan yang tidak terikat pada penjualan produk lainnya.Â
Bentuk Badan UsahaÂ
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki, dikelola dan manajemen ditangani langsung secara perseorangan. Dan segala bentuk tanggung-jawab dan resiko pastinya akan ditanggung secara pribadi sehingga biasanya modal yang dibutuhkan tidak begitu besar.
Perusahaan ini menghasilkan keuntungan yang penuh dan dikuasai oleh perseorangan. Namun ada keterbatasan pengembangan usaha karena tergantung dari kemampuan pemilik perusahaan.
Dan dapat menghasilkan keuntungan dan laba penuh dikuasai oleh perseorangan. Namun ada keterbatasan pengembangan usaha karena tergantung dari kemampuan pemilik perusahaan.
2. Firma
Perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dengan memakai satu nama untuk kepentingan bersama. Modal perusahaan firma berasal dari setoran langsung yang terkait dalam kesepakatan firma.
Akan tetapi dalam pembagian laba biasanya didasarkan sesuai pada jumlah modal yang disetorkan pada masing-masing anggota firma itu sendiri.