Mohon tunggu...
Syiblu
Syiblu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Carilah ilmu sampai ke liang lahat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia sebagai Negara Hukum

5 Oktober 2023   23:45 Diperbarui: 5 Oktober 2023   23:48 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya jaminan akan hak asasi dan kewajiban dasar manusia (Pasal 28 A-J UUd 1945).

Indonesia memang di anggap berbadan hukum, tetapi mengapa di setiap daerah tidak mendapatkan penetapan hukum yang begitu adil oleh pemerintah?

Pada 3 bulan lalu pada bulan Agustus para netizen melakukan poling tentang Indonesia adalah negara hukum, apakah hukum di negara ini sudah berkeadilan dan hasil tersebut 

12% netizen beranggapan negara Indonesi sudah berkeadilan dan mayoritas 88% netizen beranggapan negara Indonesia belum berkeadilan 

Salah satu komentar netizen yang bernggapan negara Indonesia belum berkeadilan

Hukum harus dapat berjalan seadil adilnya. jangan tajam kebawah tetapi tumpul ke atas. Maksud nya adalah hukum tajam ke rakyat kecil,tumpul ke atas kepada orang kaya atau pejabat

Indonesia di anggap sebagai negara hukum karena hukumnya bersumber pada Pancasila.

Pancasila sebagai Negara hukum.

Sumber hukum dasar nasional adalah pancasila sebagaimana yang tertulis dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, Yaitu:

1. Ketuhanan yang maha esa2. kemanusiaan yang adil dan beeradab 3. Persatuan Indinesia 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam sila yang ke 1 yang berlandaskan Ketuhanan yang maha esa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun