Mohon tunggu...
Syavira SorayaKamal
Syavira SorayaKamal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sebagai seorang yang giat menulis, saya mampu menuangkan ide-ide kreatif dan refleksi mendalam ke dalam karya tulisannya. Tulisan-tulisannya mencerminkan pemikiran kritis yang kuat, memberikan dampak positif bagi pembaca, serta membuka perspektif baru. Kemampuan saya dalam berbicara dengan artikulasi yang baik membuat saya piawai dalam menyampaikan gagasan, berdiskusi, dan menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai kalangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Rumah Tinggal Angan : Peran Badan Bank Tanah dalam Melawan Spekulasi Lahan

25 Januari 2025   10:22 Diperbarui: 25 Januari 2025   11:52 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja (Dok. Humas Badan Bank Tanah)

Memiliki rumah seharusnya menjadi hak dasar setiap individu, namun bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia, hal ini semakin terasa seperti angan-angan yang sulit diwujudkan. Salah satu penyebab utamanya adalah spekulasi lahan yang terus mendorong harga tanah melambung tinggi, menjauhkan masyarakat berpenghasilan rendah dari mimpi memiliki tempat tinggal layak. Dalam situasi ini, Badan bank tanah hadir sebagai pelopor keadilan dalam pengelolaan lahan, membawa harapan baru untuk melawan ketidakadilan yang terjadi.

Spekulasi Lahan: Penyebab Utama Lonjakan Harga Tanah

Spekulasi lahan terjadi ketika segelintir pihak membeli tanah hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi semata tanpa memanfaatkannya secara produktif. Akibatnya, harga tanah meningkat tajam, terutama di kawasan berkembang atau dekat dengan proyek infrastruktur strategis. Praktik ini tidak hanya meminggirkan masyarakat kecil, tetapi juga memperparah ketimpangan sosial.

Menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harga tanah di kawasan Jabodetabek, misalnya, bisa naik hingga 30% per tahun di daerah tertentu akibat spekulasi. Dampaknya? Banyak keluarga buruh, petani, dan pekerja informal semakin sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Badan bank tanah: Harapan Baru Melawan Ketidakadilan

Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Badan bank tanah hadir untuk mengelola, mengatur, dan mendistribusikan lahan negara secara adil dan berkelanjutan. Dalam upayanya melawan spekulasi lahan, Badan bank tanah mengimplementasikan berbagai strategi kunci:

  1. Memanfaatkan Tanah Terlantar, badan bank tanah fokus mengidentifikasi dan memanfaatkan tanah-tanah terlantar yang sering menjadi objek spekulasi. Lahan ini kemudian dioptimalkan untuk perumahan rakyat, pertanian, atau infrastruktur publik.
  2. Redistribusi Lahan kepada Masyarakat Rentan, dalam program redistribusi lahan, Badan bank tanah mengalokasikan tanah kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk tunawisma, petani kecil, dan nelayan. Langkah ini menjadi bagian penting dari Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
  3. Menyediakan Lahan untuk Perumahan Terjangkau, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pengembang, Badan bank tanah memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah subsidi atau perumahan murah. Dengan ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses ke hunian yang layak.

Contoh Nyata Keberhasilan Badan Bank Tanah

Indonesia masih menghadapi backlog perumahan yang mencapai 12,7 juta unit, yang sebagian besar berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Badan Bank Tanah, bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), hadir sebagai solusi nyata dengan menyediakan lahan terjangkau dan pendanaan untuk pembangunan hunian layak. Langkah strategis ini tidak hanya menjawab kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga menjadi harapan baru bagi jutaan keluarga untuk keluar dari jeratan ketidakpastian. Dengan mendukung upaya ini, kita turut memastikan bahwa mimpi rakyat kecil untuk memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar angan, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diwujudkan bersama.

Keberhasilan Badan Bank Tanah juga terlihat dalam beberapa proyek strategis. Salah satu contohnya adalah di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebelum intervensi Badan bank tanah, harga lahan di wilayah ini melonjak drastis akibat aksi spekulasi. Namun, Badan bank tanah berhasil mengendalikan situasi dengan mengelola lahan strategis untuk kepentingan infrastruktur, fasilitas umum, dan perumahan rakyat. Badan Bank Tanah juga sudah menyediakan lahan untuk masyarakat yang berhak melalui program reforma agraria seluas 1.873 Ha. Langkah ini tidak hanya membantu mengontrol harga tanah, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pembentukan Badan Bank Tanah benar-benar mengutamakan keadilan sosial.

Tidak hanya itu, Badan bank tanah juga menjadi teladan dalam mendukung pemerataan pembangunan di daerah-daerah tertinggal. Sebagai contoh, sejumlah petani di Jawa Barat, merasa sangat terbantu karena lahan yang sebelumnya terlantar kini bisa dimanfaatkan untuk bertani melalui program redistribusi Badan bank tanah.

Keberhasilan ini ibarat menanam pohon keadilan di tengah gurun ketidakpastian, memberikan naungan bagi mereka yang terpinggirkan. Badan bank tanah tidak hanya menyelamatkan lahan dari jeratan spekulasi, tetapi juga membawa secercah cahaya bagi rakyat kecil yang sebelumnya hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Harapan dan Ekspektasi dari Masyarakat

Kehadiran Badan Bank Tanah telah membangkitkan harapan besar dari berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan oleh mahalnya harga tanah. Berikut beberapa harapan dan masukan yang sering disampaikan:

  1. Transparansi dalam Pengelolaan Lahan Masyarakat berharap Badan bank tanah terus meningkatkan transparansi dalam mengelola dan mendistribusikan lahan. Mereka ingin memastikan bahwa lahan yang dikelola benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
  2. Kemitraan dengan Komunitas Lokal Banyak yang mengusulkan agar Badan bank tanah lebih melibatkan komunitas lokal dalam proses pengelolaan lahan, sehingga kebutuhan masyarakat setempat dapat diakomodasi dengan lebih baik.
  3. Percepatan Redistribusi Tanah Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya tunawisma, mengharapkan agar redistribusi tanah dapat dipercepat sehingga mereka segera memiliki akses ke hunian layak.

 

Pandangan Masyarakat terhadap Badan Bank Tanah

Banyak pihak mulai melihat Badan bank tanah sebagai solusi nyata untuk mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah. Fitri Nur Latifah, seorang Dosen Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyampaikan bahwa Bank Tanah berperan dalam memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan sekaligus mendukung pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kehadiran Bank Tanah diharapkan dapat mengatasi praktik spekulasi lahan yang sering terjadi serta memastikan akses terhadap lahan menjadi lebih merata.

Masyarakat pun berharap Peran Bank Tanah dalam mencegah spekulasi lahan layaknya seorang petani yang dengan penuh kasih merawat kebun agar tumbuh subur untuk semua, bukan hanya segelintir yang ingin memetik buahnya lebih dulu. Dengan pendekatan yang tepat, Badan Bank Tanah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa lahan bukan sekadar komoditas untuk diperdagangkan, melainkan aset bersama yang harus dimanfaatkan secara bijaksana, bukan sekadar menjadi permainan angka di atas kertas bagi para spekulan.

Mengembalikan Harapan Rakyat Kecil

Lebih dari sekadar memberikan tanah, Badan bank tanah menciptakan ekosistem yang mendukung kehidupan lebih baik. Tanah yang didistribusikan tidak hanya menjadi milik, tetapi juga menjadi sumber kehidupan. Harapan ini bagaikan bunga yang tumbuh di tengah kerasnya beton kota; bukti bahwa dengan pengelolaan yang adil, keadilan sosial bisa bersemi di mana saja.

Namun, keberhasilan ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pengembang harus bersinergi untuk memastikan tanah-tanah yang dikelola digunakan sesuai peruntukannya. Transparansi juga harus terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap Badan bank tanah tetap kuat. Kini saatnya semua pihak bergandengan tangan untuk memastikan setiap keluarga, terutama mereka yang paling membutuhkan, memiliki tempat tinggal yang layak di tanah airnya sendiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun