Kehidupan masyarakat Muslim tidak hanya mencakup praktik ibadah formal, seperti shalat dan puasa, tetapi juga mencakup segala aspek kehidupan sehari-hari, termasuk konsumsi dan penggunaan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.Â
Salah satu perkembangan signifikan dalam jaminan kehalalan produk di Indonesia adalah diperkenalkannya kewajiban sertifikasi halal untuk barang gunaan. Hal ini mencakup produk-produk seperti alat makan, alat masak, perlengkapan ibadah, dan bahkan peralatan medis sederhana.Â
Sertifikasi halal barang gunaan ini diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang digunakan masyarakat Muslim tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga suci dan halal dari segi syariah Islam.
Perspektif Sosial-Budaya: Kebutuhan akan Kehalalan di Kehidupan Sehari-hari
Di masyarakat yang mayoritas beragama Islam seperti Indonesia, kehalalan suatu produk telah menjadi simbol kepercayaan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bagi banyak Muslim, kehalalan bukan hanya soal aturan agama, tetapi juga soal identitas dan rasa aman. Produk yang bersertifikat halal memberikan jaminan bagi pengguna bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut.
Barang gunaan, seperti wajan, pisau, atau alat masak lainnya, dapat mengandung bahan yang berasal dari sumber hewani. Misalnya, pelapis anti-lengket pada wajan sering kali dibuat menggunakan bahan berbasis lemak yang tidak selalu berasal dari hewan yang disembelih secara syariah.Â
Dalam konteks ini, produk bersertifikat halal memberikan jaminan bahwa barang yang digunakan sehari-hari telah memenuhi standar kehalalan dan tidak menimbulkan keraguan dalam penggunaannya.
Lebih dari itu, kebutuhan akan barang gunaan halal juga mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kemurnian dari barang-barang yang dipakai. Dengan adanya sertifikasi halal, industri di Indonesia semakin terpacu untuk transparan dalam penggunaan bahan baku, terutama bahan yang bersumber dari hewan atau melalui proses kimia yang dapat berdampak pada status halal.Â
Hal ini tidak hanya menguntungkan konsumen tetapi juga mendorong produsen untuk lebih bertanggung jawab dalam proses produksi mereka.
Perspektif Fiqih: Menjaga Kesucian dalam Penggunaan Barang Gunaan
Dalam pandangan fiqih, kehalalan suatu barang tidak hanya berhenti pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup hal-hal yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Konsep halal tidak hanya berbicara soal larangan memakan yang haram, tetapi juga larangan menggunakan barang yang berpotensi najis atau tidak sesuai dengan prinsip Islam.Â
Misalnya, bahan-bahan seperti gelatin atau kolagen yang digunakan dalam beberapa alat kesehatan dan perlengkapan rumah tangga dapat berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih secara syariah, menjadikan produk tersebut tidak sesuai untuk digunakan oleh umat Islam.
Fatwa dan kajian hukum Islam dari berbagai lembaga ulama juga menyebutkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjaga kesucian dalam semua aspek, termasuk dalam barang-barang yang digunakan. Dengan demikian, tuntutan akan barang gunaan halal ini sejalan dengan prinsip fiqih untuk menjaga thaharah (kesucian) dalam aktivitas sehari-hari.Â
Sertifikasi halal pada barang gunaan memastikan bahwa barang yang digunakan dalam aktivitas keseharian, seperti alat masak atau peralatan mandi, tidak mengandung unsur yang najis atau dilarang.
Manfaat Sertifikasi Halal untuk Barang Gunaan
Sertifikasi halal pada barang gunaan membawa banyak manfaat, baik untuk konsumen maupun produsen. Bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal memberikan jaminan atas kehalalan dan kesucian barang yang mereka gunakan, sehingga tidak ada kekhawatiran atau keraguan. Sementara bagi produsen, sertifikasi ini meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional dan internasional, karena memenuhi kebutuhan khusus konsumen Muslim yang semakin peduli akan kehalalan produk yang mereka gunakan.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam industri barang gunaan halal. Dengan semakin tingginya kesadaran konsumen akan produk halal, produsen diharapkan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk menambah nilai produk mereka.Â
Hal ini juga membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan populasi Muslim besar yang juga menginginkan produk yang terjamin halal.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun sertifikasi halal barang gunaan membawa banyak manfaat, proses ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi teknis maupun regulasi. Sebagai contoh, sertifikasi halal untuk produk-produk yang mengandung bahan kimia atau produk olahan teknologi tinggi seringkali memerlukan kajian yang mendalam dan uji lab untuk memastikan tidak adanya bahan non-halal yang tersembunyi.Â
Selain itu, keterbatasan jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) juga dapat menghambat proses sertifikasi, terutama bagi UMKM yang ingin memastikan produknya memenuhi standar halal.
Namun, ke depannya, diharapkan pemerintah dapat terus mengembangkan regulasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga untuk mempermudah proses sertifikasi halal ini. Peningkatan akses terhadap sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil juga sangat penting, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari jaminan halal ini.
Mewujudkan Kehidupan yang Lebih Halal dan Sehat
Sertifikasi halal untuk barang gunaan merupakan langkah maju yang sangat penting dalam mewujudkan jaminan produk halal yang komprehensif di Indonesia. Ini tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kehalalan dalam setiap aspek kehidupan.Â
Barang gunaan yang bersertifikat halal membantu menjaga kesucian, memberikan ketenangan batin bagi pengguna, dan mendorong industri untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh dalam penerapan jaminan produk halal yang holistik. Melalui sinergi antara masyarakat, industri, dan pemerintah, visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global bukanlah hal yang mustahil.
 Dengan demikian, barang gunaan halal bukan hanya produk konsumsi, tetapi juga simbol komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, bersih, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI