Mohon tunggu...
syarif hamdani
syarif hamdani Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Barang Gunaan Halal, Pilar Baru dalam Jaminan Produk Halal yang Komprehensif di Indonesia

31 Oktober 2024   07:13 Diperbarui: 31 Oktober 2024   07:21 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mewujudkan Kehidupan yang Lebih Halal dan Sehat

Sertifikasi halal untuk barang gunaan merupakan langkah maju yang sangat penting dalam mewujudkan jaminan produk halal yang komprehensif di Indonesia. Ini tidak hanya tentang memenuhi kebutuhan konsumen, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kehalalan dalam setiap aspek kehidupan. 

Barang gunaan yang bersertifikat halal membantu menjaga kesucian, memberikan ketenangan batin bagi pengguna, dan mendorong industri untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pasar.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh dalam penerapan jaminan produk halal yang holistik. Melalui sinergi antara masyarakat, industri, dan pemerintah, visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global bukanlah hal yang mustahil.

 Dengan demikian, barang gunaan halal bukan hanya produk konsumsi, tetapi juga simbol komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, bersih, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun