Kehidupan yang damai merupakan dambaan semua orang. Toleransi mengandaikan adanya kehidupan yang damai dan tentram dalam selimut cinta kasih. Hal ini mengidentifikasikan bahwa toleransi adalah sifat dasar manusia yang sudah sepatutnya ditumbuhkembangkan dalam ragam bentuk situasi dan geografi.
Pesantren menjadi model pelestarian akal dan hati. Tradisi kitab kuning telah melahirkan nilai-nilai luhur yang dikembangkan di pesantren, seperti sikap dan perilaku santri yang tasamuh, tawasuth, dan tawazun. Melalui pendidikan dan olah bathin yang matang dapat menumbuhkan jiwa santri yang mengedepankan tasamuh, tawasuth, dan tawadzun sebagai tiga hal prinsip yang senantiasa menjadi pedoman.
Sementara itu budaya mengaplikasikan nilai-nilai agama yang berkaitan dengan hablu minannas juga menjadi faktor terjaganya dan berkembangnya sikap toleransi pada diri para santri. Oleh karenanya, pembiasaan ataupun kultur yang terdapat di dunia santri dapat diaplikasikan sebagai sikap pembendung intoleransi.
Sumber:
Muhamad Ridwan Effendi, "Mitigasi Intoleransi dan Radikalisme Beragama di Pondok Pesantren Melalui Pendekatan Pembelajaran Inklusif"Jurnal Pedagogie, Vol. 1. No. 1, 2020.
Ali Maksum, "Model Pendidikan Toleransi di Pesantren Modern dan Salaf" Jurnal PAI Vol. 03, No. 01, 2015.
Achmad Machrus Muttaqin, "Pesantren, Kyai dan Santri" Jurnal Tawadhu Vol. 3 No. 2, 2019.
https://islam.nu.or.id/post/read/16551/karakter-tawassuth-tawazun-i039tidal-dan-tasamuh-dalam-aswaja
https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/26390/penetapan-presiden-nomor-1-tahun-1965/document
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H