Mohon tunggu...
Syarifah Cahyati
Syarifah Cahyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

halo saya mahasiswa aktif di Universitas Kristen Krida Wacana dari jurusan Sistem Informasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tirani Hukum Agama

21 Oktober 2021   02:28 Diperbarui: 21 Oktober 2021   02:39 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tirani Hukum Agama

Dunia seperti apa yang sudah dan akan diciptakan oleh manusia atas kendali hukum agama?

Yuval, dalam bukunya, Sapiens, berbicara tentang sejarah umat manusia termasuk tentang hukum agama dan berbagai sudut pandang terhadapnya. Saya tertarik untuk mengangkat tulisannya untuk menjadi sebuah diskusi kepada khalayak luas.

Kini agama kerap kali dianggap sebagai salah satu dari sumber permasalahan diskriminasi, perselisihan, dan perpecahan. Faktanya agama adalah pemersatu akbar bagi seluruh umat manusia, setelah uang dan imperium. 

Banyak sudut pandang yang timpang dari sebagian besar umat manusia terhadap agama, yang mereka harus tahu adalah semua tatanan dan hierarki sosial adalah hasil khayalan yang fana. Semakin besar ukuran dan cakupan dari agama tersebut maka semakin rapuh dan rentan pula masyarakatnya. 

Peran krusial agama dalam sejarah umat manusia adalah memberikan legitimasi kepada struktur-struktur yang rapuh dan rentan tersebut. Sebagian besar agama-agama sepakat bahwasanya hukum-hukum yang tercipta bukanlah hasil dari olah pikir manusia, melainkan diperintahkan oleh otoritas mutlak dari yang Mahakuasa.

Agama karenanya dapat dipandang sebagai suatu sistem norma dan nilai manusia yang didasari suatu kepercayaan terhadap tatanan adimanusia. Ini meliputi dua kriteria khusus yakni:

  • Agama meyakini adanya eksistensi tatanan adimanusia (super human order), yang bukan merupakan produk dari buah pikir dan hasil dari kesepakatan manusia. Dan menyatakan bahwasanya logika atau cara manusia berpikir tidak akan bisa mencapai titik jelas tentang tatanan adimanusia tersebut.
  • Agama menetapkan norma dan nilai-nilai mengikat dan permanen bagi semua umat dan pengikutnya berdasarkan tatanan adimanusia tersebut.

Terlepas dari kekuatan dan kemampuan agama untuk melegitimasi tatanan sosial dan politik yang kuat dan tersebar luas, tidak semua agama dapat berhasil mewujudkan potensi besar tersebut. 

Untuk mempersatukan suatu wilayah yang sangat luas dengan cakupan masyarakat beraneka ragam setidaknya agama harus memiliki dua sifat lain. 

Pertama, agama harus mendukung keberadaan tatanan adimanusia yang universal berlaku di mana pun dan kapan pun. 

Kedua, agama harus bersikeras menyebarkan kepercayaan dan keyakinan yang mereka anut kepada setiap orang atau berdakwah. Dengan kata lain agama harus bersifat universal dan missionary. 

Sebagian besar umat manusia percaya bahwasanya semua agama bersifat seperti itu, padahal mayoritas agama atau kepercayaan kuno bersifat lokal dan eksklusif. 

Para pengikut mereka percaya kepada dewa-dewi dan roh lokal, dan tidak tertarik untuk membuat seluruh dunia pindah ke agama atau kepercayaan yang mereka anut. Agama atau kepercayaan kuno juga cenderung politeisme atau percaya dan memuja lebih dari satu Tuhan. 

Agama-agama universal dan missionary baru muncul pada milenium ke-1 SM. Kehadiran agama yang universal merupakan salah satu dari revolusi terpenting dalam sejarah umat manusia, serta memberi sumbangsih vital bagi pemersatu umat manusia, sangat mirip dengan kehadiran imperium universal dan uang universal.

Mayoritas wawasan politeisme bersifat kondusif terhadap toleransi beragama secara umum dan luas. Karena para penganut politeisme yakin serta percaya, tidak ada kesulitan bagi para pengikut satu dewa untuk menerima keberadaan dan kekuatan dewa-dewi lain. Politeisme pada dasarnya memiliki pemikiran yang jauh lebih terbuka dan jarang menghukum "kaum bid'ah", "kafir", dan "domba tersesat".

Bahkan ketika para penganut politeisme yang menaklukkan berbagai imperium-imperium besar, mereka tidak tertarik dan mencoba untuk membuat masyarakat taklukan berpindah agama atau kepercayaan seperti yang mereka anut. Contohnya orang-orang Mesir, Romawi, dan Aztek tidak mengirimkan para pendakwah-pendakwah mereka ke negeri-negeri asing untuk menyebarkan pemujaan dan persembahan terhadap Osiris, Jupiter, atau Hutizilopochtli, dan mereka tidak mengirimkan bala tentara untuk hal yang semacam itu. 

Masyarakat taklukan di seluruh imperium hanya diharapkan untuk menghormati dewa-dewi dan ritual-ritual imperium, sebab para dewa-dewi dan ritual-ritual itu dilindungi serta dilegitimasi oleh imperium.

Satu-satunya dewa yang orang Romawi tidak mau toleransi untuk waktu yang lama adalah Tuhan penganut Kristen yang monoteistik dan menyebarkan agamanya. Kekaisaran Romawi tidak mengharuskan penganut Kristen untuk meninggalkan keyakinan dan ritual yang mereka anut, namun Kekaisaran mengharuskan mereka untuk menghormati dewa-dewi pelindung kekaisaran dan keilahian kaisar. 

Dan ini dianggap sebagai pernyataan kesetiaan terhadap politik. Ketika itu para penganut Kristen dengan tegas menolak melakukan hal tersebut, serta menolak semua upaya kompromi yang sudah dilakukan, orang-orang dan bala tentara Romawi bereaksi dengan menindas apa yang menurut mereka sebagai faksi politik yang subversif. 

Dalam 300 tahun sejak penyaliban Kristus sampai dengan Kaisar Konstatinus masuk Kristen, kaisar-kaisar Romawi yang menganut politeistik setidaknya memerintahkan tidak lebih dari empat penindasan besar-besaran terhadap penganut Kristen atau dapat disebut gerakan anti-Kristen. Jumlah dari seluruh korban penindasan selama tiga abad mencapai ribuan korban jiwa. Sementara itu, dalam kurun waktu 1.500 tahun setelahnya, penganut Kristen membantai jutaan jiwa penganut Kristen lainnya demi membela tafsiran yang berbeda mengenai agama cinta kasih yang penuh dengan welas asih.

Perang agama antara penganut Katolik dan Protestan yang melanda Eropa pada Abad ke-16 dan ke-17 adalah tragedi yang paling tercemar namanya.

Semua yang terlibat dalam perang tersebut menerima keilahian Kristus dan ajaran-Nya mengenai cinta kasih dengan penuh welas asih, akan tetapi mereka berselisih paham tentang sifat kasihnya, hingga tega melukai sampai membunuh saudara sedarah mereka sendiri. 

Penganut Protestan percaya bahwasanya kasih ilahi begitu besar sehingga Tuhan bereinkarnasi menjadi manusia dan mengorbankan diri-Nya disiksa dan disalib, sehingga menebus dosa asli dan membuka gerbang surga bagi siapa pun yang beriman dan bersedia menjadi hamba-Nya. P

enganut Katolik bersikukuh menyatakan bahwasanya iman meskipun penting, namun tidaklah cukup guna memasuki surga, orang beriman harus menjadi bagian dari ritual-ritual gereja dan beramal baik, sebagaimana yang di perintahkan oleh Sang Ilahi.

Perselisihan teologi ini menjadi sedemikian beringas sehingga selama abad ke-16 dan ke-17, para penganut Protestan dan Katolik saling membunuh satu sama lain, menyebabkan ratusan ribu korban jiwa dan banyak korban terluka.

Pada 23 Agustus 1572, penganut Katolik Prancis menyerang komunitas-komunitas Protestan Prancis dan dalam serangan itu, Pembantaian Hari Santo Bartolomeus, antara 5.000 dan 10.000 penganut Protestan dibantai kurang dari dua puluh empat jam. Yang lebih menyayat hati adalah mengetahui fakta bahwasanya lebih banyak korban jiwa penganut Kristen yang terbunuh oleh sesama Kristen dalam dua puluh empat jam dibandingkan dengan korban jiwa yang disebabkan oleh Kekaisaran Romawi yang politeistik sepanjang masa penaklukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun