Mohon tunggu...
Syarifah Cahyati
Syarifah Cahyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

halo saya mahasiswa aktif di Universitas Kristen Krida Wacana dari jurusan Sistem Informasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tirani Hukum Agama

21 Oktober 2021   02:28 Diperbarui: 21 Oktober 2021   02:39 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagian besar umat manusia percaya bahwasanya semua agama bersifat seperti itu, padahal mayoritas agama atau kepercayaan kuno bersifat lokal dan eksklusif. 

Para pengikut mereka percaya kepada dewa-dewi dan roh lokal, dan tidak tertarik untuk membuat seluruh dunia pindah ke agama atau kepercayaan yang mereka anut. Agama atau kepercayaan kuno juga cenderung politeisme atau percaya dan memuja lebih dari satu Tuhan. 

Agama-agama universal dan missionary baru muncul pada milenium ke-1 SM. Kehadiran agama yang universal merupakan salah satu dari revolusi terpenting dalam sejarah umat manusia, serta memberi sumbangsih vital bagi pemersatu umat manusia, sangat mirip dengan kehadiran imperium universal dan uang universal.

Mayoritas wawasan politeisme bersifat kondusif terhadap toleransi beragama secara umum dan luas. Karena para penganut politeisme yakin serta percaya, tidak ada kesulitan bagi para pengikut satu dewa untuk menerima keberadaan dan kekuatan dewa-dewi lain. Politeisme pada dasarnya memiliki pemikiran yang jauh lebih terbuka dan jarang menghukum "kaum bid'ah", "kafir", dan "domba tersesat".

Bahkan ketika para penganut politeisme yang menaklukkan berbagai imperium-imperium besar, mereka tidak tertarik dan mencoba untuk membuat masyarakat taklukan berpindah agama atau kepercayaan seperti yang mereka anut. Contohnya orang-orang Mesir, Romawi, dan Aztek tidak mengirimkan para pendakwah-pendakwah mereka ke negeri-negeri asing untuk menyebarkan pemujaan dan persembahan terhadap Osiris, Jupiter, atau Hutizilopochtli, dan mereka tidak mengirimkan bala tentara untuk hal yang semacam itu. 

Masyarakat taklukan di seluruh imperium hanya diharapkan untuk menghormati dewa-dewi dan ritual-ritual imperium, sebab para dewa-dewi dan ritual-ritual itu dilindungi serta dilegitimasi oleh imperium.

Satu-satunya dewa yang orang Romawi tidak mau toleransi untuk waktu yang lama adalah Tuhan penganut Kristen yang monoteistik dan menyebarkan agamanya. Kekaisaran Romawi tidak mengharuskan penganut Kristen untuk meninggalkan keyakinan dan ritual yang mereka anut, namun Kekaisaran mengharuskan mereka untuk menghormati dewa-dewi pelindung kekaisaran dan keilahian kaisar. 

Dan ini dianggap sebagai pernyataan kesetiaan terhadap politik. Ketika itu para penganut Kristen dengan tegas menolak melakukan hal tersebut, serta menolak semua upaya kompromi yang sudah dilakukan, orang-orang dan bala tentara Romawi bereaksi dengan menindas apa yang menurut mereka sebagai faksi politik yang subversif. 

Dalam 300 tahun sejak penyaliban Kristus sampai dengan Kaisar Konstatinus masuk Kristen, kaisar-kaisar Romawi yang menganut politeistik setidaknya memerintahkan tidak lebih dari empat penindasan besar-besaran terhadap penganut Kristen atau dapat disebut gerakan anti-Kristen. Jumlah dari seluruh korban penindasan selama tiga abad mencapai ribuan korban jiwa. Sementara itu, dalam kurun waktu 1.500 tahun setelahnya, penganut Kristen membantai jutaan jiwa penganut Kristen lainnya demi membela tafsiran yang berbeda mengenai agama cinta kasih yang penuh dengan welas asih.

Perang agama antara penganut Katolik dan Protestan yang melanda Eropa pada Abad ke-16 dan ke-17 adalah tragedi yang paling tercemar namanya.

Semua yang terlibat dalam perang tersebut menerima keilahian Kristus dan ajaran-Nya mengenai cinta kasih dengan penuh welas asih, akan tetapi mereka berselisih paham tentang sifat kasihnya, hingga tega melukai sampai membunuh saudara sedarah mereka sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun