Berbagai faktor yang mengakibatkan terjadinya Silariang entah karena hamil duluan atau gengsi-gengsi sosial sudah saatnya dipisahkan dari hakikat cinta. hamil duluan sebelum nikah adalah perbuatan hina apapun alasannya. Dimata kedua orang tua juga dimata masyarakat  tetap akan menjadi catatan buruk sepanjang hidupnya kedua insan dan tidak ada jalan yang terbaik kecuali bertobat dihadapan Allah atas perbuatan itu. Bahwa sanksi sosial atas perilaku itu mungkin ada batasnya tetapi dimata Allah tidak ada jalan lain kecuali kecuali bertobat. Kita tidak akan mungkin mengulang episode perbuatan yang telah terjadi dan menggantinya dengan episode lain. Apa yang telah terjadi tetaplah tercatat dalam sebagai perbuatan yang hina.
Soal gengsi demi menjaga kehormatan strata sosial tidak dapat dijadikan indikator dalam pernikahan sebab pernikahan tidak memandang berapa banyak harta kekayaan kita, sebarapa tinggi dan rendahnya strata sosial kita sandang sebab terjadinya sebuah pernikahan bukan atas legalitas jabatan, harta maupun status sosial melainkan atas dasar cinta kedua insan yang terlembagakan dalam bentuk pernikahan. Faktor-fakto itulah yang mengakibatkan Silariang selalu menempati ruang untuk dilegalkan atas dalih cinta.
Kejumudan atas apa yang melakat pada diri manusia dapat menjatuhkan kehormatan diri manusia itu sendiri, begitupun kesalah pahaman terhadap hakikat cinta dan pernikahan akan merubah yang suci menjadi aib dimata masyarakat terlebih dihapadan Tuhan. Maha benar Allah atas segala Firman-Nya.
---Wassalam----
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H