Melalui DPLK, setidaknya pekerja swasta 1) tidak jatuh miskin di masa pensiun, 2) tetap punya penghasilan di saat pensiun, dan 3) mampu mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja. Melalui DPLK, siapapun akan punya dana yang pasti untuk hari tua dan bisa mendapat hasil investasi yang optimal untuk memperbesar manfaat pensiunnya.
Mungkin benar, setiap pekerja memandang penting mempersiapkan masa pensiun. Tapi sayangnya, tidak semua pekerja punya program pensiun seperti DPLK. Hanya mengandalkan program JHT BPJS yang jelas-jelas kurang dan hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar semata.Â
Bagaimana pekerja bisa menikmati masa pensiun dengan tenang bila tidak didukung kesiapan dana yang memadai. Maka, yuk siapkan pensiun dari sekarang. Ingat, saat ini tingkat penghasilan pensiun hanya di 10%. Sangat kurang dan berpotensi mengalami jatuh miskin atau bergantung kepada anak di jari tua.
Suka tidak suka, biaya hidup itu dari waktu ke waktu makin besar, selalu meningkat. Apalagi nanti saat kita pensiun, uang Rp. 100 ribu bisa jadi nilainya sudah turun, tidak seperti sekarang. Belum lagi, usia pensiun kita pun makin panjang.Â
Maka sudah saatnya, pekerja swasta mulai mempersiapkan masa pensiunnya dari sekarang. Agar di masa pensiun, punya dana yang cukup untyk membiayai hidup dan punya penghasilan yang berkesinambungan hingga hari tua. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H