6. Program pensiun semestinya bukan hanya tentang investasi, tapi juga soal imbal hasil yang "sesuai" untuk masa pensiun atau hari tua.
7. Informasi terkait "patokan" atau tolok ukur hasil investasi yang dibandingkan dengan industri sejenis atau rata-rata industri DPLK.
Selain pentingnya informasi terkait hasil investasi kepada peserta DPLK, soal investasi pun seharusnya tidak boleh berhenti untuk melakukan edukasi (apalagi tidak ada sekali materi edukasi kepada peserta DPLK). Karena ke depan, sesuai dengan POJK 27/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun pada pasal 168 ditegaskan bahwa "DPLK dilarang mengalihkan pengelolaan aset kepada pihak ketiga". Itu berarti, pengelola DPLK harus memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam hal investasi. Agar nantinya mampu 1) melakukan penilaian penilaian kinerja investasi dana pensiun dan memenuhi prinsip transparansi pengelolaan investasi, sesuai regulasi yang berlaku.
Jadi, berapa persen kinerja investasi industri DPLK? Kabarkan kepada peserta DPLK dan masyarakat di luar sana. Agar mau mendaftar dan menjadi peserta DPLK karena hasil investasinya lumayan kan? Dan sebagai evaluasi, apakah industri DPLK telah melakukan yang sudah baik atau belum untuk urusan investasi kepada peserta. Salam #YukSiapkanPensiun #InvestasiDPLK #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H