Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor LSP Dana Pensiun Lisensi BNSP - Edukator Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Soal Pengelolaan Investasi di Dana Pensiun?

31 Januari 2024   05:27 Diperbarui: 31 Januari 2024   05:29 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khusus DPLK, Pasal 166 POJK 27/2023 pun menegaskan 1) Pengurus DPLK wajib memberikan penjelasan terkait pilihan investasi Program Pensiun kepada Peserta DPLK dan/atau Pemberi Kerja yang mengikutsertakan karyawannya ke DPLK sebelum melakukan pilihan investasi dan 2) Penjelasan yang diberikan paling sedikit berupa penjelasan mengenai jenis pilihan investasi dan tingkat risiko investasi secara akurat, jelas, jujur, dan tidak menyesatkan.

Terkait dengan arahan investasi, POJK 23/2023 Pasal 67 ayat 1) menegaskan "DPLK mengelola aset sesuai usia kelompok Peserta atau berdasarkan pilihan Peserta". Karenanya, Pilihan Peserta dan pilihan penempatan investasi harus dinyatakan dalam pernyataan tertulis (ayat 4). Dan yang tidak kalah penting, DPLK wajib memastikan Peserta mendapatkan informasi mengenai risiko atas pilihan penempatan investasi yang dilakukan yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Peserta (ayat 5).

Jadi, pengelolaan investasi di dana pensiun tidak sederhana. Sangat membutuhkan edukasi dan komunikasi yang optimal kepada peserta. Agar hasil investasi di dana pensiun berdampak signifikan terhadap akumulasi dana pensiun ke depannya. Begitulah sekilas tentang aturan pengelolaan investasi dana pensiun. Salam #YukSiapkanPensiun #DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun