Seorang pekerja di pabrik bertanya, kenapa saya harus siapkan dana pensiun?
Jawabnya, cepat atau lambat setiap pekerja pasti akan pensiun. Pasti berhenti bekerja, akibat mencapai usia pensiun normal, entah di 55 tahun atau 6o tahun.Â
Sementara di hari tua, saat tidak bekerja lagi, berarti tidak ada gaji atau penghasilan bulanan yang diperoleh. Lalu, dari mana uang yang dipakai untuk membiayai kehidupan di masa pensiun?
Faktanya hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia saat ini tidak siap berhenti bekerja. Artinya, hanya 10% saja pekerja yang siap untuk pensiun. Kondisi ini terjadi akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Maka, dana pensiun jadi kebutuhan pekerja.
Belum lagi survei yang menyebut, kondisi pensiunan yang memprihatinkan. Ada 7 dari 10 orang pensiunan di Indonesia yang akhirnya mengalami masalah keuangan. Tidak mampu membiayai hidupnya sendiri. Akibat tidak punya uang yang cukup di hari tua. Dan terpaksa bergantung kepada anak-anaknya untuk menjalani 17 tahun masa kehidupan yang tersisa bila mengacu pada usia harapan hidup orang Indonesia yang 72 tahun.
Dana pensiun, memang sangat dibutuhkan pekerja, Untuk mempersiapkan hari tua dan masa pensiun yang nyaman dan Sejahtera. Agar tidak merepotkan orang lain atau harus utang ke sana ke mari hanya untuk memenuhi biaya hidup. Setidaknya ada 5 (lima) alasan, kenapa pekerja butuh dana pensiun?
1. Biaya hidup dari waktu ke waktu yang semakin tinggi, minimal memgikuti laju inflasi setiap tahunnya.
2. Ketidakpastian kondisi keuangan di masa datang, karena tidak ada jaminan bisa sjehatera di masa pensiun bila tidak menabung.
3. Untuk mempertahankan gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja.
4. Agar tidak mengharapkan bantuan finansial dari anak-anaknya, apalagi bergantung kepada orang lain.
5. Usia harapan hidup yang makin Panjang, pasti membutuhkan biaya yang tidak kecil.
Mau tidak mau, setiap pekerja harus mulai mempertimbangkan. Apa yang sudah disiapkan untuk masa pensiun, untuk hari tuanya sendiri? Nah, salah satu cara yang bisa disipakna adalah menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Â
Dengan menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan untuk masa pensiun. DPLK adalah produk keuangan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih nyaman.Â
Melalui DPLK, setiap pekerja akan meraih 3 (tiga) keuntungan, yaitu 1) tersedianya dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) optimalnya hasil investasi selama menjadi peserta, dan 3) mendapat insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%.Â
Sehingga nantinya di masa pensiun, akan tersedia dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup, Â mempertahankan gaya hidup atau bahkan untuk menikmati hari tua.
 Masa pensiun memang masih lama. Tapi harus dipersiapkan sejak dini. Harus berani punya dana pensiun untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri.Â
Jangan hanya mengandalkan JHT BPJS karena hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendasar. Harus ada dana yang cukup untuk masa pensiun. Kerja yes, pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H