Mau tidak mau, setiap pekerja harus mulai mempertimbangkan. Apa yang sudah disiapkan untuk masa pensiun, untuk hari tuanya sendiri? Nah, salah satu cara yang bisa disipakna adalah menjadi peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Â
Dengan menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan untuk masa pensiun. DPLK adalah produk keuangan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang lebih nyaman.Â
Melalui DPLK, setiap pekerja akan meraih 3 (tiga) keuntungan, yaitu 1) tersedianya dana yang pasti untuk masa pensiun, 2) optimalnya hasil investasi selama menjadi peserta, dan 3) mendapat insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan, pajaknya final 5%.Â
Sehingga nantinya di masa pensiun, akan tersedia dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup, Â mempertahankan gaya hidup atau bahkan untuk menikmati hari tua.
 Masa pensiun memang masih lama. Tapi harus dipersiapkan sejak dini. Harus berani punya dana pensiun untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri.Â
Jangan hanya mengandalkan JHT BPJS karena hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendasar. Harus ada dana yang cukup untuk masa pensiun. Kerja yes, pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H