Sambil mempersiapkan nama taman bacaan, bikin rak buku dan mulai mengumpulkan buku-buku bacaan serta fasilitas yang dianggap perlu. Libatkann warga akan hal ini sebagai "pelajaran awal", apakah memang benar warga mendukung?
3. Urus izin taman bacaanÂ
Selembar kertas tentang izin operasional taman bacaan itu penting. Karena nantinya, ada saja orang mempertanyakan izinnya. Agar tidak jadi masalah di kemudia. hari.Â
Izin taman bacaan itu ada yang dikeluarkan oleh Pemkab/Pemkot (cq: Disdik atau Dinas Perpustakaan), dinas perizinan Pemkab/Pemkot, atau camat/kepala desa. Atau taman bacaan punya izin legalitas berupa "Yayasan" tapi untuk hal ini butuh biaya. Dan paling minimal, punya keterangan domisili taman bacaan dari Lurah/Kepala Desa. Dalam bentuk apa pun, usahakan taman bacaan punya izin yang menerangkan adanya aktivitas taman bacaan.
4. Pastikan ada buku bacaan dan ada anak yang membacaÂ
Taman bacaan ada dan eksis itu karena ada aktivitas membaca. Berarti ada anak-anak atau orang yang membaca dan tersedia koleksi buku bacaan. Artinya, taman bacaan dapat beroperasi bila ada buku bacaan dan ada anak-anak yang membaca.Â
Jangan sampai taman bacaan hanya "punya nama" tapi tidak ada aktivitas membaca. Taman bacaan itu "core ativities"-nya membaca buku, bukan yang lainnya. Jadi fokus pada kegiatan membaca buku di taman bacaan.
5. Tentukan Jam Baca dan Relawan Taman BacaanÂ
Taman bacaan harus dikelola professional sekalipun bersifat sosial. Salah satu buktinya adalah ada waktu "jam baca" kapan harinya dan jam berapa? Lalu siapa relawan atau wali baca yang bertugas mendamping di saat jam baca berlangsung? Sehingga ada jadwal yang pasti di taman bacaan.Â
Jangan sampai anak-anak mau membaca, taman bacaan masih tutup. Realistis saja, apa mampu taman bacaan buka setiap hari selama 12 jam misalnya? Jadi, jam baca dan relawan itu hanya memastikan "kapan buka kapan tutup taman bacaan".
6. Bikin event bulanan di taman bacaanÂ