Bagaimana caranya untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera?
Tentu, ada banyak cara. Asalkan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun sudah dilakukan. Salah satunya dapat diwujudkan melalui program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Melalui DPLK, setiap pekerja dapat menjadi peserta program pensiun iuran pasti (PPIP). Dengan menyetor sejumlah iuran (dana) yang nantinya seluruh akumulasi dana dan hasil pengembangannya dibukukan atas nama peserta sebagai manfaat pensiun yang siap dibayarkan. Bila masa pensiun tiba.Â
Dapat dikatakan, DPLK adalah "kendaraan" yang paling pas untuk menuju masa pensiun yang sejahtera. Bukan melalui asuransi jiwa atau reksadana. Karena DPLK memang didedikasikan untuk masa pensiun yang sejahtera. Maka jangan lagi remehkan masa pensiun, mulailah untuk mempersiapkan hari tua yang lebih berkualitas. Kalau bukan kita, siapa lagi yang harus mempersiapkan masa pensiun kita sendiri? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukatorDanaPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H