Apakah iuran atau uang pensiun yang ada di DPLK aman?
Sangat aman dan dapat dikontrol. Aman karena dana yang dimiliki tiap peserta DPLK sama sekali terpisah dari kekayaan penyelenggara DPLK, baik bank maupun asuransi jiwa. Jika penyelenggara DPLK-nya bermasalah, iuran atau dana DPLK tiap peserta tetap ada dan dapat dipindah atau dicairkan. Dapat dikontrol karena setiap peserta program DPLK akan mendapatkan laporan saldo dana pensiun DPLK secara berkala, biasanya setiap 6 bulan sekali sehingga peserta dapat mengetahui saldo dana DPLK yang dimilikinya, termasuk berapa jumlah iuran yang disetor dan berapa besar hasil investasiya.
 Mengapa pekerja perlu DPLK?
Karena setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Banyak pekerja/karyawan yang hanya "menikmati" jerih payah bekerja selama masa bekerja saja. Namun setelah masa pensiun, tidak ada ketersediaan dana yang cukkup untuk memenuhi kebutuhan dan biaya hidup mereka.
DPLK juga perlu bagi perusahaan atau pemberi kerja agar tidak perlu membayar sejumlah dana yang sangta besar di saat pekerja/karyawannya pensiun. Karena hal itu dapat menggangguu "arus kas atau cash flow" perusahaan. Akan lebih baik perusahaan mulai mencicil secara berkala "kewajiban yang harus dibayarkan" kepada pekerja dari sejak dini, bukan pay as you go.
Itulah seluk beluk tentang DPLK. Agar dapat menjadi edukasi dan pengetahuan publik. Karena mempersiapkan masa pensiun sama pentingnya dengan masa bekerja. Intinya, masa pensiun, bukan "gimana nanti" tapi "nanti gimana". Maka DPLK bagian dari program "sedia payung sebelum hujan". Berani bersiap pensiun di saat masih bekerja. Karena cepat atau lambat, masa pensiun pasti tiba. #EdukasiDanaPensiun #DPLK #EdukatorDanaPensiun #YukSiapkanPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H