Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jalur Zonasi Kok Syaratnya Usia? Bantahan untuk PPDB DKI Jakarta

23 Juni 2020   22:04 Diperbarui: 24 Juni 2020   07:15 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Sistem PPDB yang menyaratkan usia hakikatnya kontraproduktif dengan kesempatan belajar siswa yang basisnya prestasi akademik. Usia itu variabel pendukung untuk bisa diterima di sekolah. Tapi variabel utama harusnya zonasi - prestasi akademik - terakhir baru usia.. 

Maka atas dasar bantahan itulah banyak orang tua protes hingga demo. Karena kebijakan PPDB DKI Jakarta dianggap tidak adil. Akibat mensyaratkan usia di jalur zonasi. Maka sangat pantas, aturan PPDB jalur zonasi yang mensyaratkan faktor usia siswa dicabut.  

Sebagai produk kebijakan publik, system PPDB DKI Jakarta tidak absolut untuk dikoreksi. Karena system PPDB tahun ini terbukti menyalahi variabel pokok dalam system penerimaan peserta didik baru, yaitu zonasi, prestasi, dan afirmasi. 

Maka sangat pantas, PPDB DKI Jakarta dievaluasi dan diperbaik aturannya. Tentu, tidak masalah kebijakan yang kurang lalu diperbaiki atau bila perlu dicabut. Asal spiritnya untuk kemaslahatan semua pihak, di samping tidak bertentangan dengan prinsip akal sehat dalam dunia pendidikan.

Jadi, jalur zonasi ya syaratnya jarak. Bukan usia. Agar tidak salah kaprah dan melawan akal sehat. Sedikit bantahan untuk PPDB DKI Jakarta tahun 2020 ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun