1 Mei itu Hari Buruh.
Tapi kenapa yang ikut libur bukan hanya "buruh". Tapi saudaranya buruh pun ikut libur; pekerja, pegawai, karyawan. Karena buruh artinya orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Jadi, siapapun yang bekerja untuk memperoleh upah atau gaji, dapat disebut buruh. Maka buruh, syaratnya kurang lebih ada 2, yaitu 1) bekerja untuk mendapat upah atau gaji dan 2) punya majikan; ada yang majikannya orang ada yang majikannya perusahaan. Di luar itu, berarti bukan buruh.
Ada yang bilang buruh itu sama dengan pekerja, pegawai atau karyawan.
Tapi bila saya ini "pekerja sosial", kenapa saya gak boleh disebut "buruh sosial"? Bila ada si mbak yang "pekerja seks komersial - PSK", kenapa kita gak boleh panggil dia sebagai "buruh seks komersial -- BSK". Sebaliknya, di Kaki Gunung Salak ada "buruh tani", tapi gak boleh disebut "pegawai tani". Terus kalau "karyawan bank", mau gak dipanggil "buruh bank"? Pusing juga ya urusan buruh. Dulu sebelum ASN, namanya "pegawai negeri". Tapi kerjanya untuk negara. Ya harusnya disebut "pegawai negara" dong. Urusan buruh itu memang soal kompleks, gak sederhana.
Apalagi di musim Covid-19 sekarang, tidak kurang dari 2 juta buruh sudah di-PHK atau dirumahkan. Kini mereka #DiRumahAja, lalu bagaimana mereka ke depannya?
Tapi buat sebagian orang, buruh boleh-boleh saja dibedakan dengan pekerja, pegawai atau karyawan. Walau ukuran jam kerja, upah atau gaji, cuti, pesangon atau lainnya, bisa jadi sama. Mungkin jadi berbeda, karena soal status sosial. Atau soal materialism atau soal kapital. Soal seberapa banyak dan mampu mengumpulkan uang. Bisa jadi. Karena dalam filsafat bahasa, tidak ada diksi atau istilah yang bebas nilai. Semuanya ada maunya, ada kepentingannya. Mau disebut buruh, pegawai, pekerja atau karyawan atau apapun. Tujuannya sederhana, untuk menciptakan dikotomi semata; agar tidak ada konsolidasi di antara mereka.
Buruh pun bisa pusing.
Karena puluhan tahun kerja, tetap saja tidak punya uanga banyak. Buruh pun selalu khawatir akan masa pensiunnya. Apalagi bila tiba-tiba di-PHK, diberhentikan. Buruh pasti pusing banget. Mau hidup sehari-hari pakai apa. Sementera si perushaaan belum tentu mau bayar hak-nya, bayar pesangon. Wajar, bila buruh punya rasa khawatir, rasa takut yang jauh melebihi anak sekolah yang ujian naik kelas. Atau atlet yang ketemu di final dengan musuh yang belum pernah dikalahkan.
Maka teka-teki pun terkuak.
Ada buruh yang mimpi pengen jadi pengusaha. Banyak pekerja pengen jadi majikan. Tapi di saat yang sama, banyak pengusaha pusing ngurusin buruhnya. Banyak perusahaan pusing karena pegawainya banyak. Tapi produktivitasnya rendah. Apalagi di tengah wabah Covid-19 begini. Pemasukan tidak ada tapi upah buruh harus tetap dibayar. Baik buruh maupun pengusaha pun sama-sama pusing. Paripurna pusingnya.
Jadi di "Hari Buruh" kita sedang menghormati apa? Atau mau lakukan apa? Tentu, jawabnya relatif. Tergantung pada si buruh. Hanya masing-masing buruh yang tahu jawabnya.