Jadi, soal uang pesangon itu soal iktikad baik. Utamanya dari perusahaan kepada pekerja.
Dengan kejadian wabah virus corona, harusnya perusahaan sadar untuk mulai mendanakan pesangon pekerja. Agar terpisah dari "kantong" internal perusahaan itu. Dana pesangon atau dana pensiun pekerja harusnya "dikeluarkan" setiap bulan dan dikelola oleh lembaga yang kompeten.
"Dalam situasi sulit akibat wabah virus corona ini, memang perusahaan dan pekerja dihadapkan pada kondisi yang serba salah. Perusahaan tidak ada produksi, sementara pekerja harus tetap dibayar. Maka ke depan, penting bagi perusahaan untuk mulai mencadangkan dana pesangon taua dana pensiun pekerjanya ke pihak ketiga yang kompeten, seperti DPLK" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK sekaligus Edukator Dana Pensiun.
Ketahuilah, cepat atau lambat, uang pesangon pasti dibayarkan. Masalahnya, sudahkan perusahaan atau pengusaha mendanakannya sejak dini .... #ProgramPesangon #EdukasiPensiun #EdukatorDanaPensiun
*catatan, artikel ini juga tayang di laman klikanggaran.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H