Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pekerja Di-PHK atau Dirumahkan Akibat Virus Corona, Perhatikan 2 Hal Ini

5 April 2020   14:25 Diperbarui: 5 April 2020   14:43 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, soal uang pesangon itu soal iktikad baik. Utamanya dari perusahaan kepada pekerja.

Dengan kejadian wabah virus corona, harusnya perusahaan sadar untuk mulai mendanakan pesangon pekerja. Agar terpisah dari "kantong" internal perusahaan itu. Dana pesangon atau dana pensiun pekerja harusnya "dikeluarkan" setiap bulan dan dikelola oleh lembaga yang kompeten.

"Dalam situasi sulit akibat wabah virus corona ini, memang perusahaan dan pekerja dihadapkan pada kondisi yang serba salah. Perusahaan tidak ada produksi, sementara pekerja harus tetap dibayar. Maka ke depan, penting bagi perusahaan untuk mulai mencadangkan dana pesangon taua dana pensiun pekerjanya ke pihak ketiga yang kompeten, seperti DPLK" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK sekaligus Edukator Dana Pensiun.

Ketahuilah, cepat atau lambat, uang pesangon pasti dibayarkan. Masalahnya, sudahkan perusahaan atau pengusaha mendanakannya sejak dini .... #ProgramPesangon #EdukasiPensiun #EdukatorDanaPensiun

*catatan, artikel ini juga tayang di laman klikanggaran.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun