Tindak tutur hakim dan saksi di dalam persidangan MK pada gugatan hasil pemilu Pilpres Presiden 2019 menunjukkan kecenderungan tindak tutur ilokusi yang diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit mencapai 55%, sedangkan tindak tutur lokusi sebagai tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami mencapai 45%.Â
Sementara tindak tutur perlokusi sebagai bentuk pemaknaan atau sikap seseorang terhadap suatu kalimat yang didengar atau yang di baca lebih cenderung berbentuk a) membuat lawan tutur tahu, b) menarik perhatian, c) membuat lawan tutur melakukan sesuatu, dan d) membuat lawan tutur berpikir. Tindak tutur hakim dan saksi di dalam persidangan MK pada gugatan hasil pemilu Pilpres Presiden 2019 dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tindak Tutur Hakim dan Saksi Dalam Persidangan MKÂ
pada Gugatan Hasil Pemilu Pilpres Presiden 2019
Penutur
Tindak Tutur
Jumlah Data
Persentase
Hakim
Lokusi
102 data