Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Empat Realitas Keuangan Ini Jadi Sebab Peduli Masa Pensiun

17 Desember 2018   02:30 Diperbarui: 17 Desember 2018   02:37 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila tidak siap, maka ke-empat realitas keuangan menyebabkan orang Indonesia punya masalah keuangan di masa pensiun. Maka konsekeuansinya, semakin banyak orang yang tetap ingin bekerja ketika masa pensiun tiba.

Lalu, apa jalan keluarnya?

Tentu, ada banyak jalan keluar. Tapi salah satu yang patut diperhitungkan adalah menjadi peserta program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial pekerja saat mencapai usia pensiun atau hari tua. Melalui DPLK, seorang pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan untuk keperluan masa pensiun. Pekerja bisa menjadi peserta DPLK, baik atas inisitaif sendiri atau diikutsertakan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

DPLK berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP). DPLK bersifat sukarela, sedangkan JHT dan JP bersifat wajib dan hanya mencukupi untuk kebutuhan dasar saja. Karena itu DPLK diperlukan untuk memastikan kecukupan dana seorang pekerja di masa pensiunnya. Seperti diketahui, tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dianggap dapat memenuhi kebutuhan di hari tua adalah 70%-80% dari gaji terakhir. 

Sementara program wajb seperti JHT dan JP tidak mencukupi. Paling maksimal hanya bisa meng-cover 30%-40% dari TPP tersebut. Maka dari mana kekurangannya? Di situlah DPLK berperan untuk "menutupi kekurangan" TPP. Agar setiap orang bisa mempertahankan gaya hidup di masa pensiun, di saat tidak bekerja lagi.

Intinya, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua. 

Memang, tidak mudah mengubah gaya hidup dan perilaku konsumtif di masyarakat. Tapi kita butuh keberanian untuk memulai program pensiun. Membangun spirit untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.

Ketahuilah, mempersiapkan masa pensiun tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Selain kita harus berani menurunkan gaya hidup dan perilaku konsumtif. Tapi kita pun harus berani menjadi peserta program pensiun seperti DPLK. 

Kita memang boleh pensiun dari sebuah pekerjaan. Tapi kita jangan lelah berjuang hari tua yang lebih baik dari sekarang... #YukSiapkanPensiun #EdukasiPensiun #LiterasiPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun