Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jangan Beli DPLK bila Belum Paham

30 November 2018   10:00 Diperbarui: 1 Desember 2018   10:52 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Jelas sudah, maka akumulasi dana DPLK sangat dipengaruhi oleh 1) lamanya menjadi peserta DPLK, 2) besaran iuran, dan 3) hasil investasi. Semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan semakin besar akumulasi dana DPLK yang dimiliki seorang pekerja.

Setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Lalu, apa yang sudah disiapkan setelah masa pensiun tiba? 

Ingat banyak pekerja/karyawan yang hanya "menikmati" jerih payah bekerja selama masa bekerja saja. Namun setelah masa pensiun, tidak ada ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan biaya hidup mereka.

DPLK juga perlu bagi perusahaan atau pemberi kerja agar tidak perlu membayar sejumlah dana yang sangat besar di saat pekerja/karyawannya pensiun. Karena hal itu dapat mengganggu "arus kas atau cash flow" perusahaan. Akan lebih baik perusahaan mulai mencicil secara berkala "kewajiban yang harus dibayarkan" kepada pekerja dari sejak dini, bukan pay as you go -- bukan saat perlu dana baru dicarikan dari mana dananya.

Itulah sekelumit tentang DPLK. Agar dapat menjadi edukasi dan pengetahuan kita bersama. Karena mempersiapkan masa pensiun sama penstingnya dengan masa bekerja. 

Bedanya sederhana, masa pensiun buat nanti, sedangkan masa bekerja buat sekarang. Tapi harus dicatat, mempersiapkan dana untuk masa pensiun itu bukan "gimana nanti" tapi "nanti gimana".

Setiap orang memang mudah "membeli apapun" di saat bekerja. Tapi tidak semua orang "mau peduli" untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. KERJA YES PENSIUN OKE. Tinggal kita mau mempersiapkan atau tidak?

Salam #SadarPENSIUN #YukSiapkanPensiun #EdukasiPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun