Jelas sudah, maka akumulasi dana DPLK sangat dipengaruhi oleh 1) lamanya menjadi peserta DPLK, 2) besaran iuran, dan 3) hasil investasi. Semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan semakin besar akumulasi dana DPLK yang dimiliki seorang pekerja.
Setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Lalu, apa yang sudah disiapkan setelah masa pensiun tiba?Â
Ingat banyak pekerja/karyawan yang hanya "menikmati" jerih payah bekerja selama masa bekerja saja. Namun setelah masa pensiun, tidak ada ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan biaya hidup mereka.
DPLK juga perlu bagi perusahaan atau pemberi kerja agar tidak perlu membayar sejumlah dana yang sangat besar di saat pekerja/karyawannya pensiun. Karena hal itu dapat mengganggu "arus kas atau cash flow" perusahaan. Akan lebih baik perusahaan mulai mencicil secara berkala "kewajiban yang harus dibayarkan" kepada pekerja dari sejak dini, bukan pay as you go -- bukan saat perlu dana baru dicarikan dari mana dananya.
Itulah sekelumit tentang DPLK. Agar dapat menjadi edukasi dan pengetahuan kita bersama. Karena mempersiapkan masa pensiun sama penstingnya dengan masa bekerja.Â
Bedanya sederhana, masa pensiun buat nanti, sedangkan masa bekerja buat sekarang. Tapi harus dicatat, mempersiapkan dana untuk masa pensiun itu bukan "gimana nanti" tapi "nanti gimana".
Setiap orang memang mudah "membeli apapun" di saat bekerja. Tapi tidak semua orang "mau peduli" untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. KERJA YES PENSIUN OKE. Tinggal kita mau mempersiapkan atau tidak?
Salam #SadarPENSIUN #YukSiapkanPensiun #EdukasiPensiun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H