Kesan pembelajaran di sekolah saat ini hanya mengarah pada penguasaan materi pelajaran harus dapat diubah menjadi kompetensi siswa. Guru sebaiknya menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Cara mengajar guru yang sekadar duduk di depan kelas atau bertumpu pada ceramah menjadi bukti kurangnya kompetensi guru. Penciptaan suasana belajar yang dinamis, produktif, dan profesional harus menjadi spirit bagi para guru. Dengan demikian, guru memang pantas menjadi sosok yang dapat membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual. Pentingnya kompetensi guru ini juga ditegaskan dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan "guru harus memiliki kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian.". Sekali lagi, guru layak 'digugu" apabila memiliki kompetensi yang dapat dipercaya.
Sikap Guru
    Sikap adalah indikator guru agar pantas ditiru. Sekalipun sibuk mengurus sertifikasi atau kesejahteraan, guru harus memiliki sikap bangga dan patriotrik terhadap profesi yang dipilihnya. Masih banyak guru yang bersikap kurang positif terhadap mata pelajaran yang diajarnya. Bangga mengajar mata pelajaran yang menjadi spesialisasinya adalah sikap guru yang utama. Sikap bangga inilah yang akan menjadikan guru lebih bergairah dalam mengajar. Siswa pun akan lebih tertarik dalam belajar. Maka sikap dalam mengajar adalah keteladanan siswa terhadap mata pelajaran yang diikutinya.
    Proses pembelajaran di kelas yang monoton dan membosankan, harus diakui lebih banyak disebabkan oleh lemahnya sikap guru dalam mengajar. Siswa yang malas mengikuti pelajaran tertentu lebih banyak dipengaruhi oleh sikap guru yang acuh terhadap mata pelajarannya sendiri. Kondisi ini menjadikan siswa tidak bergairah, under estimate saat mengikuti pelajaran di kelas. Konsekuensinya, siswa tidak memiliki kesadaran dan pemahaman akan pentingnya mata pelajaran yang diajar guru tersebut.
    Berawal dari sikap ini pula, pada gilirannya guru enggan mengikuti "peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB)". Upaya pengembangan diri guru yang tidak optimal jelas menjadi penghalang guru untuk menjadi guru profesional. Rendahnya minat dan kemampuan publikasi ilmiah adalah masalah serius. Maka, karya inovatif yang dihasilkan guru pun tidak memadai. Semua itu bersumber pada sikap guru yang terbilang 'malas" meningkatkan keprofesian berkelanjutan.
    Upaya membenahi sikap guru dalam mengajar menjadi sangat penting. Sikap guru merupakan cerminan kualitas dan profesionalisme guru dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, beberapa indikator penting bagi guru untuk membenahi sikap dalam mengajar antara lain: 1) memiliki orientasi pembelajaran yang bersifat praktis, bukan teoretik, 2) menjadkan belajar sebagai sarana siswa memperoleh pengalaman, 3) berorientasi pada kompetensi siswa, 4) mampu menyederhanakan materi pelajaran, dan 5) memiliki metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Jika demikian, guru pantas 'ditiru" apabila memiliki sikap dalam pembelajaran yang dapat diteladani.
     Sebagai penutup, guru yang layak digugu dan ditiru pada dasarnya pasti dapat direalisasikan. Sejauh dilandasi kompetensi dan sikap guru yang positif dalam mengajar. Maka guru, memang pantas digugu dan ditiru siswanya. Oleh karena itu, guru harus melibatkan hati dalam mengajar, tidak cukup hanya pikiran. Kompetensi dan sikap guru adalah agenda penting profesi guru saat ini dan di masa mendatang. Caranya, guru harus lebih membuka diri untuk terus belajar, kreatif dalam mengajar, dan menyetarakan pengetahuan dan cara mengajar.Â
Guru, masihkah ditiru..?? Selamat Hari Guru Nasional ! #HariGuru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H