12 orang
Meninggal dunia
29 orang
Bergantung orang lain
49 orang
Penelitian ini membuktikan bahwa 95% para pensiunan dalam keadaan masih bekerja, gagal, meninggal dunia, atau bergantung pada orang lain. Hanya 5% pensiunan yang hidup nyaman.Dimanakah kita kelak .... ?
Menurut UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun, ada 2 badan hukum yang dapat mengelola program pensiun, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). DPLK didirikan dan dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa, sedangkan DPPK dibentuk dan dikelola oleh pihak pemberi kerja. Perbedaan kedua badan hukum itu, diantaranya terletak pada sifat kepesertaan dan jenis iurannya. Kepesertaan DPLK terbuka bagi siapa saja dan dapat diikuti oleh karyawan baik secara kumpulan maupun perorangan. Besarnya iuran bersifat fleksibel, sesuai dengan kemampuan perusahaan dan/atau karyawan. Lain halnya dengan DPPK, pesertanya hanya terbatas pada karyawan perusahaan pemberi kerja saja.
Berdasarkan manfaat pensiun, DPLK menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yaitu program pensiun yang ditentukan besaran iurannya dan kemudian dihitung manfaatnya. Seluruh iuran dan hasil investasi program ini dibukukan pada rekening masing-masing peserta. Dalam PPIP, besarnya jumlah manfaat pensiun yang akan diterima peserta sangat ditentukan oleh besarnya iuran, lamanya kepesertaan, dan hasil investasi. Berbeda dengan DPPK, yang dapat berbentuk PPIP atau PPMP (Program Pensiun Manfaat Pasti). Dalam PPMP, manfaat pensiun ditentukan lebih dulu lalu dihitung iurannya. Penentuan besarnya iuran peserta PPMP sangat ditentukan atas perhitungan aktuaria, dengan masukan pemberi kerja.
Jadi, intinya program pensiun menjadi aspek penting yang harus diprioritaskan perusahaan sebagai bagian program kesejahteraan karyawan. Edukasi akan pentingnya program pensiun harus digalakkan. Untuk apa kita bekerja keras di saat muda, tapi “tidak cukup’ di saat pensiun. Raihlah pensiun yang sejahtera sehingga kita berhak menikmatinya. Kerja Yes, Pensiun OK …. Think Big, Dream Big !!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H