Tepat pada tanggal 30 januari 2020 WHO menetapkan virus Covid-19 sebagai wabah penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat di dunia SARS-COV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang hanya berukuran sekitar 120 nanometer, diyakini sangat cepat  menyerang dan menginfeksi tubuh manusia (Usman & Aswar, 2020). Pendidikan  merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, dimana  proses  pembelajaran tatap muka di  sekolah harus terhenti dikarenakan wabah Covid-19 dan digantikan dengan oleh kebijakan yang di ambil pemerintah yaitu pembelajaran jarak jauh . Hal ini tentu sangat berpengaruh bagi perkembangan peserta didik.
Pelaksanaan pendidikan karakter saat  pandemi Covid-19 merupakan tantangan bagi guru dikarenakan adanya keterbatasan pertemuan tatap muka. Padahal, penanaman dan penyisipan karakter sangat penting serta dapat dilakukan walau secara daring (Kusumadewi,Yustiana, & Nasihah, 2020). Penyelenggaran pendidikan karakter berguna untuk menguatkan karakter peserta didik, ini biasanya dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan di sekolah, namun adanya pola hidup baru maka hal tersebut harus dirubah sesuai kebijakan yang dikeluarkan.
Dalam pandangan Durkheim, pendidikan merupakan tempat untuk mensosialisasikan moral order dalam masyarakat, maka dengan adanya new normal membuat penyelenggaraan pendidikan karakter tersebut memerlukan upaya yang lebih lagi agar dapat mencapai kegiatan pembelajaran yang bermakna dan  menciptakan keteraturan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang akan ditelaah dalam tulisan ini. Pertama, menjelaskan bagaimana pelaksanaan Pendidikan berkarakter pada new normal. Kedua, Bagaimana pandangan Durkheim terhadap Pendidikan berkarakter pada masa New normal.
Pendidikan Berkarakter pada Masa New NormalÂ
Pendidikan merupakan kunci utama yang mengajarkan manusia untuk dapat hidup sebagai manusia yang seutuhnya, dalam hal ini pendidikan berkarakter di sekolah penting bagi peserta didik karena dapat membentuk kemampuan kognitif ,afektif dan psikomotorik dalam diri mereka.  Pendidikan karakter merupakan penciptaan lingkungan sekolah yang membantu siswa dalam pengembangan etika, tanggung jawab melalui model dan pengajaran karakter yang baik melalui nilai-nilai universal (Berkowitz dan Bier, 2005). Pendidikan karakter adalah suatu sistem dalam penanaman nilai-nilai karakter yang baik kepada seluruh warga sekolah sehingga memilki pengetahuan dan tindakan yang sesuai dengan nilai kebaikan (Azzet, 2014: 37). Dengan demikian pendidikan berkarakter merupakan suatu sistem yang diciptakan dan melibatkan semua hal yang dihasilkan oleh guru dan seluruh pihak untuk menyatukan  proses belajar yang disertai penanaman nilai-nilai karakter yang baik oleh peserta didik. Artinya ada penguatan karakter di kelas  yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Tujuan pendidikan berkarakter adalah untuk mendorong peserta didik agar mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. (Mulyasa, 2012: 9)
Penyelenggaran pendidikan karakter biasanya dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan di sekolah, namun adanya pola hidup baru maka hal tersebut harus disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan yakni secara daring saja ataupun  disertai luring juga karena sudah memasuki new normal. New normal artinya menjalani kehidupan yang normal tetapi  dengan  pola  yang  baru dan pola  hidup baru itu terkait dengan penerapan protokol kesehatan (Heri  Dwiyanto, 2020: 1).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Akhid Ilyas Alfatah , Mulyani Rahayu , Ahmad Fikri Sabiq dengan judul penelitiannya "Tantangan Pendidikan Karakter Religius, Nasionalis, dan Mandiri Pada Masa New Normal" memaparkan data bahwa terdapat macam-macam kegiatan untuk pembentukan karakter, termasuk juga kegiatan yang mengalami kendala di SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Annida, sekolah ini mengusung Implementasi pendidikan karakter yang religius, nasionalis, dan mandiri. Sebelum adanya pandemi dan newnormal , Pembelajaran tatap muka berlangsung dengan  penanaman nilai karakter religius berupa kegiatan berdoa sebelum memulai pelajaran, tadarus Al-Qur'an, shalat berjamaah, dan pembiasaan akhlak yang baik. Kedua, melaksanakan kegiatan upacara bendera tiap hari Senin dan menyanyikan lagu nasional di pagi hari di sekolah dengan pendampingan dari guru kelas sebagai bentuk penanaman karakter nasionalis. Ketiga, dalam penanaman karakter mandiri. Saat berlangsungnya  pembelajaran jarak jauh , ada banyak siswa yang belum melaksanakan tugasnya secara mandiri. Banyak dari mereka yang melaksanakan tugas dengan dibantu orang tua, bahkan ada siswa yang tidak mengerjakan kondisi ini tentu berbeda ketika pembelajaran tatap muka.Â
Ketiga hal tersebut menunjukan bahwa pembelajaran jarak jauh/daring pembiasaan ini tidak dapat dilakukan karena tidak dapat dipantau secara langsung oleh guru. Untuk mengatasi kendala tersebut, sekolah ini melakukan beberapa upaya untuk tetap meningkatkan pendidikan yang berkarakter seperti komunikasi dengan orang tua peserta didik secara intens melalui berbagai cara dan jika ada kesulitan dapat juga dilakukan home visit atau kunjungan oleh guru ke rumah siswa, guru juga memberikan motivasi kepada peserta didik untuk melakukan hal yang bisa dilakukan di rumah  yang ada kaitannya dengan penanaman pendidikan karakter. (Alfatah et al., 2021: 92-93 ). Selain penanaman nilai karakter yang sudah disebutkan tadi, penanaman nilai karakter yang berkaitan dengan kesehatan dikala pandemi ini juga penting dilakukan. Dalam kondisi new normal, guru juga harus selalu mengingatkan peserta didiknya mentaati protokol kesehatan sebagai bentuk nilai karakter peduli kesehatan dan lingkungan.
Pandangan Durkheim terhadap Pendidikan berkarakter pada Masa New Normal.
Bagi Durkheim, bagaimanapun sadarnya individu ia harus tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban menurut bahasa, adat istiadat, kebiasaan dan hukum masyarakatnya, dimana kesemuanya itu merupakan "fakta-fakta sosial" yang tidak direkayasa sehingga hal ini  membuat individu harus melaksanakan tata cara bertindak, berfikir dan merasa yang  sesuai di dalam masyarakat karena masyarakatlah yang mengatur individu dan ini membantu individu sebagai makhluk sosial untuk dapat survive. Pendidikan juga dipandang sebagai institusi yang berfungsi sebagai "baby-sitting", yang bertugas agar warga masyarakat tidak ada yang memiliki perilaku menyimpang, misalnya menjadi anak jalanan, pengangguran dan berperilaku social deviant lainnya, sehingga tidak menimbulkan adanya patologi. Patologi dalam masyarakat modern, menurut Durkheim, berupa kemerosotan moralitas yang melahirkan anomie. (Maliki & Arif, 2010). Nilai-nilai yang dikembangkan di lembaga pendidikan adalah tidak terlepas dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, oleh karena pendidikan ada keterkaitan yang kuat dengan konteks kesadaran kolektif masyarakat (Arif, 2020:13). Menurut Durkheim, Pendidikan (sekolah) berfungsi untuk merawat, melegitimasi,mensosialisasikan, dan meng-internalisasikan moral order di dalam tatanan masyarakat. (Sari & Siswanto, 2021 : 26)
Dalam pendidikan berkarakter seorang guru memegang tanggung jawab sebagai pengemban nilai-nilai kolektif yang akan di transformasikan kepada peserta didik.  dan peserta didik sebagai aktor di sekolah berfungsi untuk merawat dan melegitimasi colletive consciense yang berasal dari kurikulum sekolah. Sekolah yang saat ini harus melaksanakan pembelajaran daring atau blended learning (pembelajaran jarak jauh dengan daring  dan juga tatap muka terbatas) karena menghadapi new normal yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 menjadi suatu fenomena perubahan sosial yang berlangsung di masyarakat. Durkheim melihat hal ini sebagai bagian dari proses integrasi sosial di masyarakat pada tatanan sosial yang baru. Jika masyarakat berubah, maka dengan sendirinya tatanan nilai dan norma di dalamnya juga mengikuti perubahan yang terjadi dalam hal ini tatanan nilai dan norma yang masyarakat mengenai protokol kesehatan. Guru sebagai pendidik merupakan agen utama yang perlu mentransformasikan serta mensosialiasikan protokol kesehatan sebagai bentuk pendidikan berkarakter dengan  nilai karakter peduli lingkungan pada peserta didik agar peserta didik paham dan taat aturan protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini.