Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Spekulasi Menteri Agama RI

18 September 2019   08:24 Diperbarui: 18 September 2019   08:59 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita Detiknews, Senin, 17 September 2019, pukul 17.13 wib menghentakkan banyak pihak. Judulnya : "Inikah 6 Kandidat Menag di Periode Kedua Jokowi?"Karena berita tersebut, sejumlah rekan meresponnya dengan beragam sikap. 

Ada nada optimistik, ada yang pessimistik. Ada pula yang menyerahkannya pada otoritas presiden dan wakil presiden terpilih. Namun tak sedikit ada juga yang memiliki usulan dan harapan lain. 

Enam nama yang dipublis detiknews itu umumnya bukan nama asing. Mereka merupakan nama-nama besar selama ini. Antara lain, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, Prof Dr Komaruddin Hidayat, Prof Dr KH Said Aqil Siroj, Yahya Cholil Staquf, Tuan Guru Bajang (TGB) Haji Zainul Majdi, dan mantan Wakil Kepala BIN Dr KH As'ad Said Ali. 

Prof Nasaruddin mantan Wakil Menteri Agama era SBY, salah satu tokoh NU asal Makasar. Prof Komaruddin mantan Rektor UIN Jakarta, Rektor perdana UIII. Prof Said Aqil Ketua Umum PBNU, dengan seabreg jabatan lainnya. 

Yahya Staquf mantan jubir Gus Dur, kini menjadi Katib 'Am PBNU. Tuan Guru Zainul Majdi mantan Gubernur NTB 2 periode, tokoh utama Nahdlatul Wathon (NW). Sedangkan Dr As'ad Said Ali, selain mantan Wakil Kepala BIN, juga mantan Waketum PBNU, orang dekat Gus Dur. Mereka semua patut, kompeten, dan layak menduduki jabatan Menteri Agama tersebut.

Berita ini cukup mengejutkan. Hiruk pikuk revisi UU KPK, maraknya Kabut Asap, dan wafatnya Presiden RI ke-3 BJ Habibi, membuat publik lupa urusan berbangsa ini. Seperti soal figur yang patut dan layak direkruit menjadi anggota kabinet. And tuh tak lama lagi, para wakil rakyat terpilih hasil Pemilu 2019 sudah segera dilantik. Demikian pula dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2019, juga segera dilantik. 

Bersamaan dengan itu, kabinet pun harus sudah siap. Masalahnya sekarang, siapa yang bakal ngisi formasi tersebut? Bagaimana pun, merekalah nanti yang akan menentukan arah ekskusi pembangunan, pelaku dan pelaksana pembangunan.

Kekhasan Kementerian Agama
Sesuai bidangnya, tentu semua struktur kabinet itu urgent. Menteri Dalam Negeri misalnya, berwenang mengurusi pemerintahan dalam negeri. Tugas menteri ini akan semakin berat, bagaimana agar mekanisme, tata kelola pemerintahan, seperti gubernur, bupati dan walikota berjalan fungsional sesuai idealnya. 

Tak ada lagi obral (harga) jabatan, nepotisme, penyelewenangan jabatan. Juga harus ada profesionalisasi peran KPU Bawaslu, dan seterusnya. 

Menteri Luar Negeri, pun tak kalah pentingnya. Figur ini adalah orang yang mampu melalukan diplomasi dan kolaborasi dengan banyak negara. Sekaligus mengangkat harkat bangsa Indonesia. 

Begitu pula dengan jabatan menteri-menteri lainnya, semuanya juga sangat urgent, dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Merekalah yang menjalankan program pembangunan, sesuai visi misi, dan arahan presiden serta wakil presiden terpilih, untuk kemajuan Indonesia.

Dari sekian kementerian yang ada, kementerian agama adalah sesuatu yang menarik didiskusikan. Pertama, dari kementerian ini ada 2 (dua) menterinya yang sudah masuk penjara, terjerat kasus hukum. Bahkan, menteri agama sekarang pun sedang berurusan dengan penegak hukum. 

Kedua, kementerian ini memiliki tugas yang amat mulia, antaranya : (a). Merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang keagamaan, (b). Mengawasi dan melaksanakan tugas di lingkungan kementerian agama, (c). Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian agama di daerah, (d). Menjadi pelaksana teknis dalam skala nasional, serta (e). Menjadi pelaksana teknis hingga ke kawasan pedesaan.

Dengan begitu, maka kementerian ini sangat khas dan spesifik. Sejalan dengan itu, mengingat mulianya tugas kementerian agama ini, maka pengalaman (buruk) masa lalu seharusnya tak terulang. 

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kyai Makruf Amin sudah pasti bertekad pada periode kedua ini tak ada lagi aparatnya yang bermasalah secara hukum. 

Presiden dan Wapres harus tegas pada figur yang bakal ditunjuk, sehingga diperiode terakhir Jokowi memimpin negeri ini, semua figur yang dilibatkan bisa membawa bangsa ini dengan harum dan berprestasi secara luar biasa. Penunjukkan figur menteri agama (dan menteri-menteri lainnya), memerlukan kejelian dan kecermatan. 

Tinjauannya pun bisa dari banyak sisi. Mulai dari sisi idealis filosofis, hingga realistis sosiologis. Pertimbangan antar daerah juga diterminant. Tak bisa diabaikan seperti era sebelumnya. Mereka harus mewakili wilayah kepulauan, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan lain-lainnya (termasuk Maluku, Ambon, Nusa Tenggara dan Bali). 
Kawasan kepulauan itu harus terwakili, bukan cuma dikasih Wakil Menteri. Taruhlahlah jika kawasan kepulauan itu dapat satu, paling banter 7 orang. Jumlah ini masih kecil dibanding total kouta yang lebih dari 30 orang itu.

Lantas, siapa yang patut ditunjuk Menteri Agama RI itu ? Jika ditunjau dari kepentingan umat beragama, yang patut adalah orang Islam. Jika dipandang dari sisi ideologi Pancasila, maka figurnya yang konsisten dengan NKRI dan bermental doktrin keagamaan tawasuth, tasamuh, dan tawazun. Islamnya yang rahmatan lil'alamin, yang menghargai fiqh mazahibul arba'ah, selama dalam koridor NKRI. 

Dilihat dari salah satu bidang tugasnya yang juga mengelola lembaga pendidikan dan pesantren hingga ke jenjang perguruan tinggi, maka idealnya yang bersangkutan sudah bergelar profesor doktor, atau minimal sedang menempuh pendidikan jenjang doktoral. Mengingat ada kasus buruk masa lalu, maka idealnya kementerian ini bebas dari interes politik mana pun. 

Figur menteri ini juga patut mempertimbangkan zone wilayah kepulauan. Karenanya figurnya bisa diambil dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan kawasan Papua, Maluku, Nusa Tenggara - Bali. Ia bisa berasal dari pegawai karir, atau seorang tokoh publik non politik (terstruktur). 

Konsekwensinya bisa tokoh senior berusia 60-an, dan bisa pula dari kelompok berusia 45 ke atas. Selain itu, bisa dari kalangan kampus (akademisi) atau birokrat tulent. Hanya saja dari sisi gender, belum memungkinkan Menteri Agama itu seorang perempuan. Andai mungkin, Prof Amany Lubis, Rektor UIN Jakarta, sangat layak.

Maka itu selain 6 (enam) nama di atas, kandidat lainnya yang patut dipertimbangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Kyai Makruf Amin, ada sejumlah nama lain yang pantas dijadikan list, pertimbangan. 

Misalnya Sekretaris Jenderal Menteri Agama RI Prof Nurcholis, Dirjen Haji Prof Nizar Ali, Prof Kamaruddin Amin, Dirjen Pendis Kemenag RI (Sulawesi), Muhammad Thambrin, Sekretaris Irjen Kemenag RI (Kalimantan), Prof Yudian (Rektor UIN Yogya), dan ada pula Dubes RI di Saudi Arabia Doktor Agus Maftuh Abegebriel. 

Nama terakhir ini sangat fenomenal, karena dialah yang berhasil menego pihak kerajaan Saudi sehingga menjelang Pilpres lalu, Joko Widodo diterima pihak kerajaan dan berhasil masuk ke Ka'bah, sehingga pemilih Jokowi meningkat. 

And last not but least, siapa yang bakal ditunjuk oleh Jokowi, tentu itu otoritas Presiden RI terpilih. Namun harapan publik tetap diperhatikan. Ideal sekali jika menteri yang mengurusi umat antar agama ini adalah orang yang memiliki relasi emosional yang kuat antara pejabatnya dengan rakyatnya, model relasi kyai pesantren dengan santrinya. Selamat bekerja Menteri Agama RI yang baru. Barokallah ... !!!    

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun