Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Spekulasi Menteri Agama RI

18 September 2019   08:24 Diperbarui: 18 September 2019   08:59 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sekian kementerian yang ada, kementerian agama adalah sesuatu yang menarik didiskusikan. Pertama, dari kementerian ini ada 2 (dua) menterinya yang sudah masuk penjara, terjerat kasus hukum. Bahkan, menteri agama sekarang pun sedang berurusan dengan penegak hukum. 

Kedua, kementerian ini memiliki tugas yang amat mulia, antaranya : (a). Merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang keagamaan, (b). Mengawasi dan melaksanakan tugas di lingkungan kementerian agama, (c). Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian agama di daerah, (d). Menjadi pelaksana teknis dalam skala nasional, serta (e). Menjadi pelaksana teknis hingga ke kawasan pedesaan.

Dengan begitu, maka kementerian ini sangat khas dan spesifik. Sejalan dengan itu, mengingat mulianya tugas kementerian agama ini, maka pengalaman (buruk) masa lalu seharusnya tak terulang. 

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kyai Makruf Amin sudah pasti bertekad pada periode kedua ini tak ada lagi aparatnya yang bermasalah secara hukum. 

Presiden dan Wapres harus tegas pada figur yang bakal ditunjuk, sehingga diperiode terakhir Jokowi memimpin negeri ini, semua figur yang dilibatkan bisa membawa bangsa ini dengan harum dan berprestasi secara luar biasa. Penunjukkan figur menteri agama (dan menteri-menteri lainnya), memerlukan kejelian dan kecermatan. 

Tinjauannya pun bisa dari banyak sisi. Mulai dari sisi idealis filosofis, hingga realistis sosiologis. Pertimbangan antar daerah juga diterminant. Tak bisa diabaikan seperti era sebelumnya. Mereka harus mewakili wilayah kepulauan, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan lain-lainnya (termasuk Maluku, Ambon, Nusa Tenggara dan Bali). 
Kawasan kepulauan itu harus terwakili, bukan cuma dikasih Wakil Menteri. Taruhlahlah jika kawasan kepulauan itu dapat satu, paling banter 7 orang. Jumlah ini masih kecil dibanding total kouta yang lebih dari 30 orang itu.

Lantas, siapa yang patut ditunjuk Menteri Agama RI itu ? Jika ditunjau dari kepentingan umat beragama, yang patut adalah orang Islam. Jika dipandang dari sisi ideologi Pancasila, maka figurnya yang konsisten dengan NKRI dan bermental doktrin keagamaan tawasuth, tasamuh, dan tawazun. Islamnya yang rahmatan lil'alamin, yang menghargai fiqh mazahibul arba'ah, selama dalam koridor NKRI. 

Dilihat dari salah satu bidang tugasnya yang juga mengelola lembaga pendidikan dan pesantren hingga ke jenjang perguruan tinggi, maka idealnya yang bersangkutan sudah bergelar profesor doktor, atau minimal sedang menempuh pendidikan jenjang doktoral. Mengingat ada kasus buruk masa lalu, maka idealnya kementerian ini bebas dari interes politik mana pun. 

Figur menteri ini juga patut mempertimbangkan zone wilayah kepulauan. Karenanya figurnya bisa diambil dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan kawasan Papua, Maluku, Nusa Tenggara - Bali. Ia bisa berasal dari pegawai karir, atau seorang tokoh publik non politik (terstruktur). 

Konsekwensinya bisa tokoh senior berusia 60-an, dan bisa pula dari kelompok berusia 45 ke atas. Selain itu, bisa dari kalangan kampus (akademisi) atau birokrat tulent. Hanya saja dari sisi gender, belum memungkinkan Menteri Agama itu seorang perempuan. Andai mungkin, Prof Amany Lubis, Rektor UIN Jakarta, sangat layak.

Maka itu selain 6 (enam) nama di atas, kandidat lainnya yang patut dipertimbangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Kyai Makruf Amin, ada sejumlah nama lain yang pantas dijadikan list, pertimbangan. 

Misalnya Sekretaris Jenderal Menteri Agama RI Prof Nurcholis, Dirjen Haji Prof Nizar Ali, Prof Kamaruddin Amin, Dirjen Pendis Kemenag RI (Sulawesi), Muhammad Thambrin, Sekretaris Irjen Kemenag RI (Kalimantan), Prof Yudian (Rektor UIN Yogya), dan ada pula Dubes RI di Saudi Arabia Doktor Agus Maftuh Abegebriel. 

Nama terakhir ini sangat fenomenal, karena dialah yang berhasil menego pihak kerajaan Saudi sehingga menjelang Pilpres lalu, Joko Widodo diterima pihak kerajaan dan berhasil masuk ke Ka'bah, sehingga pemilih Jokowi meningkat. 

And last not but least, siapa yang bakal ditunjuk oleh Jokowi, tentu itu otoritas Presiden RI terpilih. Namun harapan publik tetap diperhatikan. Ideal sekali jika menteri yang mengurusi umat antar agama ini adalah orang yang memiliki relasi emosional yang kuat antara pejabatnya dengan rakyatnya, model relasi kyai pesantren dengan santrinya. Selamat bekerja Menteri Agama RI yang baru. Barokallah ... !!!    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun