Mohon tunggu...
Syanne
Syanne Mohon Tunggu... Guru - An educator, a wife, a mother to two

An ordinary woman who has interests in many aspects of life

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Menghadapi Perundungan di Tempat Kerja (Workplace Bullying)

7 September 2020   11:23 Diperbarui: 7 September 2020   11:14 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku ini memuat teori dan hasil studi tentang perilaku-perilaku tidak sehat di dalam organisasi/dokpri

Kasus perundungan yang diduga dihadapi oleh seorang calon dokter spesialis di Surabaya telah menyita perhatian kita, karena sang calon dokter mengambil langkah drastis dengan bunuh diri. Mungkin banyak orang yang terhenyak dengan kenyataan bahwa ternyata kasus perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan siswa sekolah,, tetapi juga di kalangan profesional. Yes, Bapak/ Ibu, perundungan juga terjadi di kalangan profesional di tempat kerja mereka!

Sebuah survei yang pernah dilakukan oleh Workplace Bullying and Trauma Institute pada tahun 2017 menemukan bahwa 60 juta Orang Amerika Serikat mengalami perundungan di tempat kerja. Duapuluh sembilan persen (29%) dari antara mereka memilih untuk diam atas perlakuan yang mereka terima. 

Empatpuluh persen (40%) di antara 60 juta orang tersebut mengalami masalah kesehatan yang terkait dengan perundungan yang mereka alami, termasuk serangan panik dan depresi. Yang menyedihkan, tujuhpuluh satu persen (71%) dari para pemberi kerja malah memperburuk situasi bagi para korban perundungan. Bagaimana kondisinya di Indonesia? Sayangnya, belum ada data studi masif tentang perundungan di tempat kerja di Indonesia. 

Perundungan di tempat kerja dapat didefinisikan sebagai tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh kolega, yang dapat menyebabkan dampak secara fisik atau emosional. Bentuk perundungan di tempat kerja tidak semudah diidentifikasi seperti perundungan di sekolah, karena seringkali perundungan terjadi dalam batasan prosedur operasional tempat kerja. 

Contoh, apabila seorang tenaga medis senior memarahi calon dokter yang lalai melakukan sesuatu yang diharapkan. Bentuk amarah ini terlihat wajar dan masih dalam batasan prosedur, bukan? Tetapi bentuk amarah ini menjadi tidak wajar dan dapat dikategorikan sebagai tindakan perundungan ketika sang senior meremehkan calon dokter tersebut melalui penghinaan, sarkasme, atau kekerasan.

Mungkin kesulitan di dalam mendeskripsikan perundungan di tempat kerja ini yang membuat banyak korban memilih untuk diam dan tidak melaporkan tindakan perundungan yang ia alami. Berikut ini adalah bentuk-bentuk tindakan perundungan di tempat kerja: perundungan secara verbal (penghinaan, gosip, fitnah, mempermalukan orang lain), intimidasi (dapat berupa memata-matai korban, ancaman, atau dikucilkan di tempat kerja), perundungan yang terkait dengan kinerja (menyalahkan korban untuk hal yang tidak ia lakukan, mendapatkan pujian untuk pekerjaan yang diakukan oleh orang lain/ korban, tidak mempromosikan korban, dst). 

Seluruh tindakan perundungan yang dilakukan individu atau kelompok ini dapat diperparah dengan kenyataan bahwa tempat kerja tidak menyediakan aturan untuk menindaklanjuti kasus-kasus perundungan. Hal ini bisa berakibat terciptanya budaya kerja yang tidak sehat.

Sebuah fakta menarik yang juga diungkapkan oleh studi yang dilakukan oleh Workplace Bullying and Trauma Institute (2017), kebanyakan pelaku perundungan adalah kaum pria dan kebanyakan target perundungan adalah kaum wanita. Penyebab tindakan perundungan diduga karena faktor kepribadian sang pelaku dan korban, serta kaitannya dengan faktor-faktor kerja. 

Sulit untuk membahas faktor kepribadian di sini karena itu adalah hal yang sulit untuk diubah. Mari kita fokus untuk melihat faktor-faktor kerja yang dapat men"dukung" terjadinya perundungan: beban kerja yang berlebih, perasaan terancam bisa kehilangan pekerjaan, atau tidak adanya kebijakan organisasi yang jelas tentang perilaku karyawan yang diharapkan.

Apabila Anda mengalami perundungan di tempat kerja, lakukan hal-hal berikut: dokumentasikan bukti-bukti perundungan dan pelajari dengan seksama aturan dari tempat kerja Anda tentang masalah perundungan. 

Apabila perundungan yang terjadi sudah di batas kekuatan Anda, sementara aturan tempat kerja Anda tidak memberikan sanksi terhadap tindakan perundungan, mungkin sudah saatnya Anda berpikir untuk mencari pekerjaan di tempat lain yang budaya kerjanya lebih sehat. Ingat, dampak kasus perundungan ini dapat berlangsung lama! Kesehatan dan kebahagiaan Anda sangat penting.

Salam sejahtera!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun