Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Usaha sadar yang dilakukan untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau yang sering kita dengar sebagai Pendidikan sangat penting dan berguna bagi umat manusia dalam menjalani tantangan kehidupan. Dimana pendidikan termasuk kedalam ilmu yang normatif, sehingga sangat diperlukan dan harus di orientasikan kedalam nilai pekembagan kehidupan manusia.
Karena itulah pendidikan banyak membahas masalah interaksi sosial yang berkaitan dengan aspek moral. Karena pendidikan merupakan upaya normatif, maka dari itu pendidikan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk merubah perilaku manusia agar berdaya guna, tercerahkan, dan menjadikan manusia sebagaimana manusia yang seutuhnya.
Pendidikan berkaitan dengan proses berinteraksi di dalam lingkungan. Lingkungan yang berupa lingkungan manusia, sosial, lingkungan budaya, dan yang lainnya. Sehingga Pendidikan merupakan proses penyelamatan kehidupan sosial dan penyelamatan bagi lingkungan untuk memberikan jaminan hidup yang berkesinambungan.
Begitu juga dengan anak berkebutuhan khusus. Layaknya orang yang tidak membutuhkan kebutuhan khusus, anak berkebutuhan khusus juga sangat membutuhkan Pendidikan yang layak seperti anak-anak yang lainnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab IV Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang tua, Masyarakat, dan Pemerintah Pasal 5 Ayat 1 dijelaskan bahwa “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan bermutu”. Begitu juga yang dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat 2 bahwa “warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan/atau sosial berhak memperoleh Pendidikan khusus”.
Undang-undang tersebut memperkuat bahwa semua rakyat Indonesia layak untuk memperoleh Pendidikan tanpa membeda-bedakan baik dari segi strata sosial maupun keadaan fisik.
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Di Masa Pandemi
Pada dasarnya Pendidikan anak bekebutuhan khusus sama halnya dengan Pendidikan yang tidak membutuhkan kebutuhan khusus dimana anak bekerbutuhan khusus juga mendapatkan Pendidikan yang inklusif.
Dikatakan inklusif karena Pendidikan ini melibatkan peserta didik secara keseluruhan tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada diri mereka tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan khususnya.
Semua diusahakan mendapatkan pembelajaran yang optimal dengan modifikasi atau penyesuaian mulai dari sarana prasarana, kurikulum, dan system pembelajarannya.
Berdasarkan survei singkat yang penulis lakukan di salah satu sekolah anak berkebutuhan khusus, selama masa pandemi covid 19 ini sekolah tersebut tetap menjalankan proses pembelajarannya dengan baik, hanya saja sistemnya sedikit berubah. Yang biasanya seluruh siswa datang secara bermasamaan ke sekolah pada waktu yang bermasaan pula.
Sekarang di masa pandemi covid 19 sekolah harus memperhatikan protokol kesehatan dimana siswa datang bergantian antara yang satu dengan yang lainnya. Maka dari itu peran guru disini harus benar-benar bekerja ekstra dan maksimal untuk tetap menjalankan proses pembelajaran secara optimal meskipun di laksanakan pada masa pandemic covid 19.
Hambatan Pembelajaran Daring Dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan anak berkebutuhan khusus di era pandemi memiliki tantangan tersendiri terkhusus bagi tenaga pendidik, dimana ia harus dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat dan benar agar proses pembelajaran di masa pandemi tetap berjalan efektif. Tenaga pendidik juga harus dapat membagi waktunya dengan jadwal pelajaran masing-masing siswanya karena anak berkebutuhan khusus memerlukan perhatian lebih dibandingkan dengan yang lain.
Maka tantangan utamanya guru juga harus memberikan waktu yang fleksibel dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran secara optimal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim juga sudah memastikan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.
Kesimpulan
Sejatinya anak berkebutuhan khusus layak mendapatkan Pendidikan yang terbaik. Maka dari itu tugas kita bersama-sama sebagai masyarakat, orangtua, dan tenaga pendidik harus turut mendukung program yang dijalan pemerintah dengan baik, terkhusus untuk pendidikan Indonesia dimasa pandemi. Proses pembelajaran yang berlangsung di masa pandemi juga memiliki tantangannya tersendiri bagi kalangan siswa, orang tua, dan tenaga pendidik. Tenaga pendidik dan orang tua sudah sepatutnya harus saling bekerja sama demi berlangsungnya pembelajaran daring secara efektif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Daftar Pustaka
Lisinus, Rafael. 2020. Sebuah Perspektif Bimbingan Dan Konseling Pembinaan Anak Berkebutuhan Khusus. Medan: Yayasan Kita Menulis
Switri, Endang. 2020. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media
Terayanti , Yeslin Anjelina. 2020. “Pengaruh Pembelajaran Pada Anak Berkebutuhan Khusus Di Masa Pandemi Covid 19”.
Praptiningrum, N. 2010. “Fenomena Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Bagi Anak Bekebutuhan Khusus” dalam Jurnal Pendidikan Khusus Vol,7 Nomor 2. Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H