Mohon tunggu...
Syanando Adzikri
Syanando Adzikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ingin mencari dan menshare ilmu + gagasan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pertautan Antara Agama dan Negara

3 Desember 2024   18:41 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:49 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sejarahnya, antara Agama dan Negara itu saling berhubungan. Agama dan Negara sebenarnya memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu tidak lain ialah untuk mengatur kehidupan manusia. Hanya saja perbedaan dari keduanya terdapat pada sumbernya. Agama bersumber dari Wahyu yang diturunkan Allah SWT melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sedangkan Negara bersumber dari daya upaya pikiran manusia. Maka manusia akan tenteram hidupnya apabila kedua lembaga pengatur tersebut menempatkan diri pada tugas dan fungsinya masing-masing, bekerja sama saling mengisi dan melengkapi satu sama lain. Jadi antara Agama dan Negara tidak dapat dipisahkan. Tertutama Islam, sebagai agama yang lengkap mengatur segala roda kehidupan manusia.

Oleh karena itu antara sistem Agama dan Negara haruslah kompak untuk membasmi segala kemerosotan manusia disebabkan atas perbuatan-perbuatan yang tidak beradab. Keduanya perlu senantiasa bekerjasama memecahkan segala persoalan hidup. Jangan sampai ada timbul rasa saling curiga-mencurigai, mari kuatkan dan rapatkan barisan demi kebaikan roda kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun