Dalam sejarahnya, antara Agama dan Negara itu saling berhubungan. Agama dan Negara sebenarnya memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu tidak lain ialah untuk mengatur kehidupan manusia. Hanya saja perbedaan dari keduanya terdapat pada sumbernya. Agama bersumber dari Wahyu yang diturunkan Allah SWT melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sedangkan Negara bersumber dari daya upaya pikiran manusia. Maka manusia akan tenteram hidupnya apabila kedua lembaga pengatur tersebut menempatkan diri pada tugas dan fungsinya masing-masing, bekerja sama saling mengisi dan melengkapi satu sama lain. Jadi antara Agama dan Negara tidak dapat dipisahkan. Tertutama Islam, sebagai agama yang lengkap mengatur segala roda kehidupan manusia.
Oleh karena itu antara sistem Agama dan Negara haruslah kompak untuk membasmi segala kemerosotan manusia disebabkan atas perbuatan-perbuatan yang tidak beradab. Keduanya perlu senantiasa bekerjasama memecahkan segala persoalan hidup. Jangan sampai ada timbul rasa saling curiga-mencurigai, mari kuatkan dan rapatkan barisan demi kebaikan roda kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H