Mohon tunggu...
Syamsuddin
Syamsuddin Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

5 Kriteria Taubat Nasuha

15 Maret 2023   09:10 Diperbarui: 15 Maret 2023   22:38 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
taubat nasuha/photo: https://www.almrsal.com

Salah dan dosa adalah sifat dasar dari manusia. "Setiap anak cucu Adam adalah pelaku dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah mereka yang bertaubat",  kata Rasul dalam sabdanya, sebagaimana dalam hadis riwayat Ibnu Majah.

Artinya, manusia yang baik itu bukanlah yang tidak memiliki kesalahan. Tapi manusia terbaik menurut Nabi adalah mereka yang selalu memperbaiki diri melalui taubat. 

Taubat yang diperintahkan Allah Subhaanahu Wa Ta'ala  kepada manusia adalah Taubat Nasuha  (taubat yang murni), sebagaimana firman-Nya :

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. ( At-Tahrim : 8 )

Taubat Nasuha itu memiliki lima kriteria utama yaitu :

Pertama, Ikhlas 

Artinya taubat tersebut dilakukan semata-mata karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dimana  yang menjadi pendorong taubatnya adalah cinta kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala , pengagungan, pengharapan dan  takut dari azabNya. Bukan karena  menginginkan sesuatu yang bersifat duniawi seperti harta, kedudukan,  jabatan atau  kemuliaan dihadapan manusia.

Kedua, Menyesali Dosa

Hendaknya seseorang menyesal dan bersedih atas kemaksiatannya yang telah lalu disertai cita-cita  semestinya dia tidak pernah terjatuh dalam  pelanggaran tersebut. ''An-Nadam taubah; Menyesal adalah (bukti) taubat", dawuh Nabi dalam sabdanya.

Ketiga, Berhenti

Hendaknya orang yang bertaubat langsung berhenti dari kemaksiatannya itu secara total. Yaitu apabila kemaksiatan itu dalam bentuk meninggalkan ketaatan atau kewajiban maka hendaklah dia segera melaksanakannya dan jika kewajiban itu masih dapat di qadha seperti Zakat, Puasa dan Haji maka segera dia meng-qadha nya.

 Akan tetapi jika kemaksiatan itu dalam bentuk mengerjakan perkara yang diharamkan Allah subhaanahu wa ta'ala maka hendaklah segera ditinggalkan, karena tidak sah taubat seseorang jika dia masih bergelimang dengan dosa-dosanya. 

Apabila kemaksiatan itu berhubungan dengan hak-hak manusia, maka tidak sah taubatnya hingga dia mengembalikan hak-hak tersebut kepada pemiliknya. Jika dia pernah mengambil harta orang lain maka taubatnya itu dengan mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya apabila masih hidup, akan tetapi jika telah meninggal dunia maka diserahkan kepada ahli warisnya. 

Demikian pula jika maksiat tersebut dalam bentuk meng-ghibah seorang muslim maka wajib atasnya meminta penghalalan atas dosa tersebut jika orang yang di-ghibah tersebut telah mengetahui bahwa dia pernah di-ghibah.


Keempat : Tekad untuk Tidak Mengulangi

Hendaknya dia ber-azam ( memiliki tekad yang kuat) untuk tidak kembali lagi kepada kemaksiatan itu pada hari-hari mendatang, karena ini merupakan buah dari taubat serta bukti akan benarnya niat orang yang bertaubat tersebut.

Kelima : Hendaklah taubat dilaksanakan sebelum pintu taubat tertutup, yaitu :

a. Sebelum terbitnya matahari dari barat, sebagaimana firman Allah subhaana wa ta'ala :

Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda kebesaran Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi Iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu atau dia ( belum ) mengusahakan kebaikan pada Imannya ( Al-an'am : 158 ).

Juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : 

Tiga hal yang apabila telah keluar maka tidak bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya yang belum beriman sebelum itu atau belum mengusahakan kebaikan pada imannya,  pertama : terbitnya matahari dari barat, kedua : keluarnya dajjal, ketiga : keluarnya hewan dari bumi yang dapat bercakap-cakap (H.R. Muslim).

b. Sebelum  sakaratul maut,  sebagaimana firman Allah Subhaanahu Wa Ta'ala: Dan tidaklah taubat itu diterima oleh Allah dari orang-orang yang melakukan kejahatan ( yang ) apabila datang ajal bagi seseorang diantara mereka barulah mengatakan "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang" ( An-Nisa : 18 )

Rasulullah  bersabda :  Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba-Nya sebelum nafasnya tiba di kerongkongan ( sakaratul maut ) ( H.R. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albaniy ).

Bahkan Allah swt akan mengganti segala keburukan orang-orang yang bertaubat dengan pahala di sisi-Nya, seperti firman-Nya : Kecuali bagi mereka yang bertaubat dan beriman serta beramal shaleh, maka bagi mereka Allah akan mengganti dosa-dosa mereka dengan kebaikan dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Q.S : Al-Furqan : 70 ).

Bersegeralah  wahai orang-orang yang mengharap ampunan Allah Subhaanahu Wa Ta'ala melakukan taubat nasuha sebelum bencana kematian datang menghalangi engkau darinya. (Sumber: wahdah.or.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun