Dalam dunia pendidikan Islam ada satu ungkapan menarik, "Ath-Thariqah ahammu min al-Maddah, Wa al-Mu'allim ahammu man ath-Thariqah, Wa nafs al-mu'allim ahammu min al-Mua'llim". Artinya, "Metode (mengajar) lebih penting dari materi (pelajaran), (tapi) pengajar/gurus lebih penting dari , metode, (akan tetapi) jiwa  pengajar lebih penting dari guru itu sendiri".
Ungkapan yang masyhur di kalangan Pesantren ini menyatakan bahwa metode mengajar lebih panting dari materi pelajaran. Artinya keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya ditentukan oleh materi pelajaran yang bagus. Karena materi yang bagus tidak akan sampai dengan baik ke peserta didik jika diajarkan dengan metode yang kurang tepat. Bahkan kadang materi yang biasa-biasa saja dapat diserap dengan baik oleh peserta didik jika disampaikan dengan metode yang baik dan sesuai.
Namun metode yang bagus akan bermanfaat jika dipakai oleh guru yang baik dan menguasai metode tersebut. Jika pengajar tidak menguasai cara menerapkan metode, maka metode yang baik tidak akan memberi dampak terhadap keberhasilan pembelajaran. Sehingga dikatakan, "pengajar lebih penting dari metode".
Akan tetapi masih ada yang lebih penting dari semua itu, yakni jiwa guru. Metode yang baik akan membawa dampak dan hasil yang baik dan maksimal jika disampaikan oleh guru yang berjiwa baik. Inilah yang paling berat. Dimana guru dituntut tidak hanya menguasai materi dan metode pengajarannya, tapi aspek terpenting adalah membersihkan dan mensucikan jiwanya. Sebab mendidik dan mengajarkan ilmu adalah pekerjaan mulia tugas suci.
Oleh karena itu dalam konsep pendidikan Islam guru tidak cukup sekadar menguasai materi dan cara mengajarkannya. Tapi guru atau pendidik mesti memiliki kompetensi dan integritas yang baik yang dikenal dengan istilah adab. Persoalan adab sangat penting dan ditekankan dalam pendidikan Islam. Â
Dalam Kitab Tadzkirah as-Sami' Wa al Mutakallim fi Adab al-Alim Wa al-Muta'allim karya Ibnu Jama'ahg disebutkan  12 adab guru secara personal. Dalam konsep  kompetensi guru berdasarkan Undang-Undang hal ini dapat dikategorikan sebagai kompetensi kepribadian guru.
Menurut Imam Ibnu Jama'ah adab kepribadian guru adalah.
1. Mendawamkan sikap muraqabatullah kala sepi maupun ramai.
2. Menjaga ilmu seperti ulama salaf menjaga ilmu.
3. Zuhud terhadap dunia
4. Memuliakan ilmu dengan tidak menjadikannya sebagai anak tangga untuk meraih kepentingan dunia semata, seperti kedudukan, harta, kekayaan, popularitas.
5. Menghindari pekerjaan  rendah dan Syubhat serta menjauhi berbagai sebab yang menimbulkan tuduhan dan prasangka buruk.
6. Menjaga syi'ar Islam dan menampakkan Sunnah.
7. Menjaga perkara-perkara yang dianjurkan dalam syariat Islam.
8. Berinteraksi dengan manusia dengan akhlaq yang baik.
9. Mensucikan lahir dan batin dari akhlaq tercela serta menghiasi diri dengan akhlaq terpuji.
Diantara akhlak tercela yang harus dihindari seorang pengajar: kebencian, jasad, curang, sombong, ujub, angkuh, kikir, bangga diri, dsb.
10. Sungguh-sungguh menambah kebaikan dengan menjaga wirid secara rutin, ibadah, menghafal, menelaah, dlsb.
11. Tidak sungkan mengambil manfaat (ilmu) dari orang lain, termasuk kepada orang yang lebih rendah kedudukan dan ilmunya.
12. Menulis saat memiliki kapasitas untuk menulis
(Tadzkiratus Sami' Â Wal Mutakallim Fi Adab al-'Alim wal Muta'allim, hlm. 27-40).
Demikian, sehingga seorang pendidik dan pengajar hendaknya membekali diri dengan kepribadian yang baik dan adab Islami. Adab yang baik memiliki pengaruh dalam kesuksesan seorang pendidik dalam menyampaikan pembelajaran.[]
Catatan: Penjelasan tentang 12 poin di atas insyaAllah pada tulisan berikutnya.
Bogor 10/08/2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H