Mohon tunggu...
Syamsu-l Arifyn Munawwir
Syamsu-l Arifyn Munawwir Mohon Tunggu... -

Pendidik, Penulis, Jurnalis ~ www.syamsulmunawwir.com ~ www.hmass.sidogiri.net

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Benarkah Syiah Sesat? Ini Dia Fatwa MUI tentang Syiah

11 Agustus 2013   14:31 Diperbarui: 10 Juli 2017   05:35 20587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia II 26 Mei 2006 tentang Peneguhan Bentuk dan Eksistensi NKRI.

4. Keputusan MUI tertanggal 6 Nopember 2007 tentang 10 kriteria aliran sesat/menyimpang.

5. Telaah terhadap kitab yang menjadi rujukan dari faham Syi’ah antara lain:

a. al-Kafi

b. Tahdzib al-Ahkam

c. al-Istibshar

d. Man La Yahdluru al-Faqih

e. Buku-buku Syi’ah yang lain seperti: Bihar al-Anwar, Tafsir al-Qummi, Fashl al-khithab fi itsbati tahrifi kitabi rabbi al-Arbab, Kasyfu al-Asrar li al-Musawi.

f. Buku-buku Syi’ah berbahasa Indonesia antara lain: Saqifah Awal Perselisihan Umattulisan O. Hashem; Shalat Dalam Madzhab Ahlul Bait tulisan Hiayatullah Husein al Habsyi;Keluarga Suci Nabi Tulisan Ali Umar al-Habsyi.

Berdasarkan kitab-kitab tersebut dapat diketahui adanya perbedaan yang mendasar dengan ahlu al-sunnah wa al-jama’ah (dalam pengertian luas) tidak saja pada masalah furu’iyah tetapi juga pada masalah ushuliyah (masalah pokok dalam ajaran Islam) diantaranya:

a. Hadits menurut faham Syi’ah berbeda dengan pengertian ahlu al-sunnah. Menurut Syi’ah hadits meliputi af’al, aqwal, dan taqrir yang disandarkan tidak hanya kepada Nabi Muhammad Saw tetapi juga para imam-imam Syi’ah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun