Jika Jokowi atau Alex Nurdin menang pada Pilkada DKI Jakarta maka akan menjadi catatan sejarah bahwa untuk pertama kalinya gubernur terpilih bukan dari penduduk setempat atau dengan kata lain bukan putera daerah setempat. Sebab sejak gubernur pertama Pemerintah Repoeblik Indonesia;
1. Suwiryo ( 1945-47),
2. Daan Jahja ( 1947-50),
3. Suwiryo ( 1950-51),
4. Syamsurijal (1951-53),
5. Sudiro ( 1953-60),
6. Soemarno (1960-64),
7. Henk Ngantung (1964-65),
8. Soemarno (1965-66),
9. Ali Sadikin ( 1966-77),
10.Tjokropranolo (1977-82),
11.Soeprapto (1982-87),
12.Wiyogo Admodarminto (1987-92),
13.Soerjadi Soedirdja (1992-97),
14.Sutiyoso (1997-2007),
15.Fauzi Bowo ( Oktober 2007 –sekarang).
Semua gubernur tersebut diatas adalah berdomicili alias bertempat tinggal di Jakarta pada saat dipilih jadi mereka adalah putera daerah setempat. Mereka ditunjuk maupun dipilih diantara rakyat yang bertempat tinggal di Jakarta. Peristiwa pilkada DKI Jakarta 2012 dengan figur yang bukan penduduk setempat patut jadi perhatian serius. Sebab akan berimplikasi luas terhadap proses politk pemilihan pemimpin suatu daerah provinsi di Indonesia.
Persitiwa ini akan menjadi ”Yurisprudensi” yang memberi dasar hukum dalam konteks pilkada diseluruh Indonesia. Kedepan akan terbuka; misalnya, bagaimana kalau Partai Demokrat mencalonkan Ruhut Sitompul yang warga Jakarta untuk jabatan Gubernur DIY Jogjakarta. Rasakanlah dan tanyakan secara hati nurani diri sendiri , tepo seliro. Secara etika terasa mengganjal meski secara hukum dan perundangan mungkin boleh boleh saja. Sebagaimana Jokowi yang bukan penduduk DKI bahkan masih menjabat sebagai Walikota Solo. Atau Alex Nurdin yang bukan penduduk Jakarta dan masih pula menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, ujug ujug menjadi Gubernur DKI Jakarta....
Mungkin jika pada masa sebelum kemerdekaan RI, dimasa penjajahan kolonial Belanda, hal seperti ini dirasakan normal oleh orang Indonesia dan wajar wajar saja ketika Gubernur Jenderal dipegang oleh Herman Willem Deandels yang dikirim dari Den Haag oleh Pemerintan Republik Batavia. Atau Sir Thomas Stamford Bingley Raffles dikirim dari Singapura oleh Raja Inggeris Raya untuk menjadi Letnan Gubernur di Batavia.
Jadi singkat kata, meski saya bukan penduduk Jakarta dengan ini saya menyampaikan aspirasi : bahwa sebaiknya Gubernur DKI adalah putera daerah. Saya rasanya tidak bisa menerima meski alasan atau argumentasi bahwa Jakarta adalah Daerah Khusus Ibukota RI. Jadi demi kepentingan nasional gitu. Apakah didaerah lainya seperti Papua, Aceh, Kalimantan , Sulawesi tidak ada kepentingan nasional. Jika alasan demi kepentingan nasional dikemukakan seperti pada jaman Orde baru, siap siap saja seluruh daerah propinsi di Indonesia akan mengalami hal serupa dengan DKI Jakarta.
Memelihara semangat nasional sejatinya memelihara aspirasi daerah dan kulturnya sebagai ragam dari prinsip Bhineka Tunggal Ika.
****
My Featured Article:
Xyak kin Cingck Crak He - Cicak Mau Makan Buaya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI