Mohon tunggu...
Syami Mutiara
Syami Mutiara Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - berkuliah

suka berkelana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Independensi KPU Kabupaten Sumedang: Menolak Konsep Shadow Government dalam Tubuh KPU

29 Desember 2023   20:53 Diperbarui: 29 Desember 2023   21:08 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Independensi institusional 

Independensi institusional bermaksud bahwa KPU merupakan lembaga yang tidak terikat atau tergantung dengan lembaga manapun di dalam negara.

2. Independensi fungsional

Independensi fungsional berarti bahwa dalam pelaksanaan pemilu atau sebagainya, KPU tidak boleh dicampuri oleh tangan manapun. Termasuk dari pemerintahan. Jadi bebas dari tekanan politik.

3. Independensi personal

Independensi personal bertujuan kepada anggota KPU sendiri. Jadi para anggota KPU harus bersifat mandiri, jujur, dan berkapabilitas sehingga tidak memihak dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

KPU sendiri bukan semata hanya lembaga teknis penyelenggara pemilu, tetapi memang lembaga yang berkepentingan konstitusional. Untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya, KPU bertanggung jawab menjaga integritas, transparansi, dan keadilan. Oleh sebab itu, independensi KPU bukanlah sekedar opsi tetapi sebuah keharusan atau kewajiban untuk memastikan eksistensinya sebagai penjaga demokrasi. 

Dalam peraturan bersama, penyelenggara pemilu memiliki dua belas pedoman asas. Dijelaskan pada pasal 5, bahwa pedoman asas penyelenggara pemilu ada mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Oleh karena itu, dalam menjalankan perannya, KPU tidak boleh mangkir dari pedoman asas yang telah ditetapkan.

Shadow Government

Shadow Government biasa dikenal dengan konsep "Shadow State". Shadow State dapat diartikan sebagai pemerintah bayangan. Menurut William Reno (1995), penyebab terjadinya Shadow State atau pemerintah bayangan biasanya akibat dari kelemahan fungsi dalam sebuah institusi pemerintahan atau formal. Pemerintah bayangan ini bermaksud apabila adanya elit politik di luar pemerintah yang justru mengatur sebuah institusi formal. Ditambah lagi, tujuan dibalik dari pemerintah bayangan ini adalah kepentingan individu. 

Biasanya, kasus pemerintah bayangan ini paling sering terjadi pada ranah pemerintahan daerah. Contohnya seperti pada kasus penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tegal. Tepatnya pada tahun 2013 yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota di pemerintahan era Siti Masitha-Nursoleh. Indikasi pemerintah bayangan di Tegal saat itu, terlihat dari adanya intervensi dari pihak lain dalam proses perumusan kebijakan daerah. Tepatnya, adanya campur tangan Ketua Tim Pemenangan yang berupa menguasai dan mencoba mempengaruhi arah kebijakan daerah yang akan diterapkan pada saat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun