Mohon tunggu...
Syami Mutiara
Syami Mutiara Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - berkuliah

suka berkelana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

International Women's Day 2023: Empat Tuntutan Utama di Indonesia

15 Maret 2023   00:18 Diperbarui: 15 Maret 2023   02:46 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Realitasnya, perempuan masih saja mendapat diskriminasi dalam ranah pekerjaan sehingga seringkali tidak mendapat kesempatan untuk mengemban suatu pekerjaan walaupun potensi yang dimiliki perempuan setara dengan laki-laki. Untuk itu, dibutuhkannya RUU ini untuk mengatur dengan jelas bahwa tidak akan ada lagi diskriminasi tidak berdasar untuk perempuan dalam pekerjaan

Keempat, tentang International Women's Day yang seharusnya dijadikan hari libur nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun