Pemerintah dapat membentuk sebuah komisi etik independen yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi segala tindakan atau kebijakan yang dapat dianggap memengaruhi netralitas Presiden.Â
Komisi ini, tentu saja harus terdiri dari anggota yang independen dan memiliki kredibilitas yang tinggi dalam bidang hukum dan etika.Â
Komisi ini juga akan membantu memastikan bahwa kebijakan dan tindakan presiden tetap sesuai dengan prinsip-prinsip netralitas.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Presiden Jokowi harus berkomitmen untuk secara transparan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintahnya.Â
Hal ini juga mencakup dalam memberikan penjelasan yang jelas tentang keputusan-keputusan politik dan memastikan bahwa segala bentuk interaksi dengan para pasangan calon di Pilpres 2024 dilakukan dengan integritas dan tanpa ada kepentingan pribadi yang terlibat.Â
Upaya ini tentu akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritasnya sebagai pemimpin negara.
4. Netralitas Lembaga-lembaga Negara
Presiden Jokowi harus secara terus-menerus mengingatkan kepada seluruh aparat negara, termasuk birokrasi dan kepolisian, untuk menjaga netralitas dalam proses pemilu.Â
Setiap upaya untuk menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik tertentu harus dihindari.Â
Presiden juga harus memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga-lembaga terkait dalam mengawasi dan mengelola pemilu secara adil dan transparan.