Di Pilpres 2024 ini, Prabowo justru menggandeng seseorang yang masih muda, berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah  Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ya, Prabowo memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya. Gibran yang baru menjabat Walikota Solo selama dua tahun ini, memang secara aturan belum bisa dicalonkan sebagai bakal cawapres.Â
Akibatnya, secara dadakan pula dibuatlah aturan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar Gibran dapat memenuhi persyaratan pencalonan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.Â
Tentu saja, upaya MK ini mengundang kontroversi, terlebih lagi melibatkan Ketua MK Anwar Usman, yang tidak lain adalah paman Gibran sendiri.Â
Para Hakim MK pun akhirnya mendapat perlawanan rakyat, dengan membawanya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh mantan Ketua MK Profesor Jimmly Assidique.
Tidak sedikit pula masyarakat yang mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus hakim konstitusi buntut dikabulkannya uji materi syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Â
"Anwar Usman untuk mundur sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi. Kepemimpinannya justru menjadikan MK menjelma sebagai lembaga yang tidak independen, dan cenderung menjadi pendukung dari pemerintah dan/atau DPR," kata peneliti PSHK, Violla Reininda, kepada Kompas.com (18/10/2023).Â
Nada sinis pun tak pelak lagi ditujukan ke arah Presiden Jokowi, yang dianggap begitu mendukung anak sulungnya bisa mendampingi Prabowo Subianto.Â
Bahkan, hal ini juga akhirnya dikaitkan juga dengan isu-isu bahwa Presiden Jokowi ditengarai pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Perhelatan politik menuju Pilpres 2024 yang tadinya diharapkan bisa 'adem-ayem' justru menjadi semakin memanas dan penuh prasangka-prasangka yang tidak lagi membuat suasan makin kondusif.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 adalah sebuah representasi dari fenomena yang lebih luas dalam politik Indonesia, yaitu munculnya "politik dinasti."Â
Politik dinasti merujuk pada praktik di mana anggota keluarga pejabat politik yang berpengaruh mencalonkan diri atau menduduki jabatan politik dengan berdasarkan hubungan keluarga.Â