Di platform ini, UMKM dapat memasarkan produk mereka secara gratis dan mencapai lebih banyak konsumen potensial.Â
Tidak hanya itu, Ganjar Pranowo secara aktif mempromosikan produk-produk UMKM lokal melalui akun Instagramnya.Â
Dia berbicara tentang pentingnya mendukung UMKM dan mendorong masyarakat untuk berbelanja dari mereka.
Upaya ini telah mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan membantu UMKM meningkatkan visibilitas mereka. Namun, tetap saja ada pertanyaan besar yang perlu dijawab: Apa yang seharusnya kita lakukan terhadap TikTok Shop? Apakah kita harus melarangnya, ataukah kita harus mengupayakan agar UMKM juga ikut berjualan melalui TikTok Shop?
Melarang TikTok Shop mungkin bukan solusi terbaik, karena banyak UMKM juga telah memanfaatkan platform ini untuk meningkatkan penjualan mereka. Sebagai gantinya, perlu ada pendekatan yang seimbang. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform e-commerce seperti TikTok Shop untuk memastikan bahwa regulasi yang tepat diterapkan.
Selain itu, pelatihan dan pendampingan lebih lanjut dapat diberikan kepada UMKM untuk membantu mereka bersaing secara efektif di dunia e-commerce yang semakin sengit. Ini dapat mencakup strategi pemasaran, manajemen inventaris, dan pengembangan merek.
Kita juga perlu terus mendukung inisiatif seperti @lapak_ganjar yang membantu UMKM mendapatkan visibilitas yang lebih besar. Semua pihak, termasuk masyarakat, juga dapat berperan dengan mendukung UMKM lokal dan memilih untuk berbelanja dari mereka.
Dalam era digital ini, perubahan adalah hal yang tak terhindarkan. TikTok Shop adalah salah satu contoh bagaimana teknologi dapat mengubah cara kita berbelanja dan berbisnis. Namun, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, platform e-commerce, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.Â
Semua pihak memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan memastikan bahwa mereka tetap kompetitif di era baru ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H