Hal ini menunjukkan bahwa jaminan atas kelanjutan program-program tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
Peran seorang presiden akan terus menjadi topik pembicaraan publik meskipun masa jabatannya telah berakhir. Pengalaman dari masa pemerintahan Sukarno, Soeharto, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap relevan dan diperbincangkan.Â
Contohnya, keputusan Megawati terkait penjualan Indosat dan kegagalan proyek wisma Atlet di Hambalang era SBY masih menjadi sorotan.
Sejalan dengan itu, ada pandangan bahwa amandemen UUD 1945 perlu dipertimbangkan, termasuk mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), untuk memastikan kelanjutan pembangunan tanpa tergantung pada pergantian kepemimpinan.Â
Pandangan ini juga mengakui bahwa rencana pemindahan ibu kota bukan hanya proyek "cita-cita" Jokowi, melainkan kebutuhan jangka panjang negara.
Apa pendapat Anda? Silakan berikan komentar mengenai pandangan dalam tulisan ini. Merdeka!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H