Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Tantangan Kepemimpinan Pasca-Jokowi: Siapa Penerus dan Nasib Proyek Ibu Kota Baru?

18 Agustus 2023   23:32 Diperbarui: 19 Agustus 2023   00:32 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini menunjukkan bahwa jaminan atas kelanjutan program-program tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

Peran seorang presiden akan terus menjadi topik pembicaraan publik meskipun masa jabatannya telah berakhir. Pengalaman dari masa pemerintahan Sukarno, Soeharto, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap relevan dan diperbincangkan. 

Contohnya, keputusan Megawati terkait penjualan Indosat dan kegagalan proyek wisma Atlet di Hambalang era SBY masih menjadi sorotan.

Sejalan dengan itu, ada pandangan bahwa amandemen UUD 1945 perlu dipertimbangkan, termasuk mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), untuk memastikan kelanjutan pembangunan tanpa tergantung pada pergantian kepemimpinan. 

Pandangan ini juga mengakui bahwa rencana pemindahan ibu kota bukan hanya proyek "cita-cita" Jokowi, melainkan kebutuhan jangka panjang negara.

Apa pendapat Anda? Silakan berikan komentar mengenai pandangan dalam tulisan ini. Merdeka!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun