Jadi, buat apa kita di Indonesia ini, justru tergopoh-gopoh mengambil inisiatif memulangkan eks WNI itu? Biarkan mereka jadi urusan PBB!
Memang akhirnya Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ISIS eks WNI itu, namun tetap saja menurut penulis, ada celah lain yang membuat gamang Pemerintah, misalnya masukan-masukan dari Komnas HAM atau pernyataan beberapa politisi, yang seakan-akan masih membuka peluang masuknya ISIS eks WNI itu ke Tanah Air.
Ini semata bukan soal kemanusiaan, Bung! Tapi, ini soal keamanan bangsa dan negara.Â
Bagaimana pun, tanpa 689 orang kombatan ISIS ada di Indonesia, situasi politik di Tanah Air terkadang dibuat memanas dengan upaya sekelompok orang yang masih bermimpi mendirikan Khilafah.
Salam dan terima kasih!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H