Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Hukum Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Ibu Saya Bohong, tapi Tidak Menyebarkan!

28 Februari 2019   08:25 Diperbarui: 28 Februari 2019   13:01 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratna Sarumpaet dengan rompi orange/sumber:Viralkata.com

Hari ini, 28 Februari 2019, sidang perdana kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet mulai digelar. Sejumlah persiapan sudah dilakukan tim pengacara untuk menghadapi sidang tersebut.

Anak-anak Ratna, termasuk Atiqah Hasiholan rencananya juga akan memberi dukungan di sidang perdana tersebut.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet telah mengakui kebohongannya itu setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Dari sisi keluarga, tak bisa dipungkiri, anak mana yang hatinya tidak tersayat perih ketika melihat ibu yang melahirkannya tergolek lusuh di dalam jeruji penjara yang dingin di waktu malam, dan terasa pengap di siang hari. Anak mana yang tak merasa piluh ketika sang ibu jadi korban ambisi segelintir politisi yang tak memiliki hati.

Itulah yang mungkin dirasakan Atiqah Hasiholan, putri Ratna Sarumpaet, eks jurkam Prabowo Sandi. Atau mungkin apa yang dirasakan Atiqah bisa lebih perih dari itu.

Bagaimana tidak pedihnya perasaan si anak, ketika ibunya mendekam di penjara, sedangkan orang-orang yang selama ini dibelanya, justru sepertinya menjauh, seakan tak pernah lagi mengenalnya.

Kebohongan Ratna hanya untuk konsumsi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Tak ada niat untuk merugikan orang lain, atau bahkan merugikan masyarakat.

"Ibu saya kan memang berbohong pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memang dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi karena itu dia berbohong.

Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain. Dan Ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," tegas Atiqah.


Benar, Ratna Sarumpaet memang tidak menyebarluaskan kebohongannya itu kepada masyarakat. Publik pun telah mencatat siapa saja orang-orang yang menyebarluaskanya. Dan, secara hukum,  si penyebar hoax tersebut patut untuk ikut bertanggung jawab.

Jika mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 Prof Dr Mohammad Mahfud MD, para penyebar hoax terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet wajib untuk bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun